SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan keagamaan di Provinsi Jawa Timur (Jatim), setelah seorang santri muda dilaporkan meninggal dunia secara tragis.
Korban diduga kuat mengembuskan napas terakhir akibat tersetrum aliran listrik saat berada di area Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (13/2/2026) ini, melibatkan seorang remaja berinisial KA yang baru menginjak usia 13 tahun.
Berdasarkan penelusuran SURYA.co.id, KA merupakan santri sekaligus siswa kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs), lembaga pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Korban diketahui berasal dari Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat korban bersama rekan-rekannya tengah beraktivitas di area gedung sekolah. Berikut adalah poin-poin kronologi yang dihimpun di lokasi kejadian:
Kapolsek Pungging, Polres Mojokerto, AKP Selimat, membenarkan adanya laporan kejadian tragis tersebut.
Pihak kepolisian segera menuju ke lokasi, setelah menerima laporan dari pengurus pondok pesantren sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dari pihak pondok untuk mendalami penyebab pasti meninggalnya korban," jelas AKP Selimat saat ditemui di Polsek Pungging.
Setelah kejadian, pihak ponpes sempat memberikan pertolongan darurat dengan membawa KA ke asrama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Namun sayangnya, nyawa remaja asal Sidoarjo tersebut tidak tertolong.
RSUD Prof dr Soekandar merupakan rumah sakit rujukan utama di wilayah Mojokerto yang memiliki fasilitas instalasi gawat darurat (IGD) lengkap, namun kondisi korban dilaporkan sudah meninggal dunia saat tiba di lokasi.
Duduk perkara ini menjadi pengingat bagi pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren yang memiliki bangunan bertingkat, untuk selalu memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Area tandon air dan instalasi listrik luar ruangan sangat rentan mengalami kerusakan akibat cuaca, yang bisa berakibat fatal jika bersentuhan langsung dengan manusia.
Pengelola sekolah dan wali santri diimbau untuk selalu memastikan:
Kasus ini, sekarang dalam penanganan penuh jajaran Polsek Pungging untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas bangunan di lingkungan ponpes tersebut.