TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jajaran Polresta Mamuju meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YF (35), AS (23), dan KF (32). Sementara satu pelaku lain berinisial ICH (27) yang juga residivis masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Hujan Ringan Berpeluang Terjadi di Mamasa dan Mamuju
Baca juga: Kumpulkan Perbankan di Mamuju LPS Minta Peran Aktif Bank Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
Para tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tertunduk saat digiring dalam kegiatan press release di halaman Kantor Polresta Mamuju, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Jumat (13/2/2026).
Selain menghadirkan para tersangka, polisi juga menampilkan barang bukti 15 unit sepeda motor trail, terdiri dari merek Honda CRF dan Kawasaki KLX, yang merupakan hasil kejahatan komplotan tersebut.
Kapolresta Mamuju Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, komplotan curanmor ini beraksi di berbagai lokasi berbeda di wilayah Mamuju.
“Penangkapan para pelaku ini merupakan hasil pengungkapan 15 laporan kehilangan kendaraan yang dilaporkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Ferdyan dalam keterangan resminya di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, dari 15 tempat kejadian perkara (TKP), sasaran para pelaku meliputi rumah warga, pertokoan, hingga lingkungan sekolah.
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari mencari lokasi sasaran hingga bertindak sebagai eksekutor pencurian.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak dan membuka kunci kontak kendaraan milik korban,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju. (*)