Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah
TribunGayo.com, REDELONG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salwani mendesak Pemerintah Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menghentikan aktivitas penambangan galian C di kawasan kaki Gunung Burni Telong, di Kabupaten Bener Meriah.
Desakan ini bukan tanpa alasan, maraknya galain C di kaki gunug Burni Telong, akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan secara masif sehingga rawan terhadap terjadinya bencana.
Mengingat kondisi geografis wilayah Dataran Tinggin Gayo (DTG) saat ini membutuhkan perhatian khusus, terutama terkait ancaman lingkungan dan kebencanaan.
Maka dari itu Salwani mendesak Pemerintah Aceh dan Aparat Penegak Hukum harus bergerak cepat mengkaji ulang Izin Usaha Pertambangan/IUP Batuan, bahkan melakukan penutupan permanen galian C di bawah kaki Gunung Burni Telong tersebut.
"Ini semua demi keselamatan masyarakat, kita minta aktivitas galian C di kaki gunung harus ditinjau ulang, jangan karena ekonomi keselamatan masyarakat dan kerusakan lingkungan diabaikan," kata Salwani kepada TribunGayo.com, Jumat (13/2/2026) malam.
Menurutnya, saat ini intensitas gempa tektonik berkekuatan kecil hingga sedang juga tercatat terjadi hampir setiap hari di Bener Meriah.
Kondisi ini mulai memicu kekhawatiran serius akan stabilitas lereng pegunungan apalagi Gunung Merapi Burni Telong masih berstatus Level II (Waspada).
"Saat ini rakyat di Bener Meriah sedang cemas. Gempa terjadi hampir setiap hari, dan di saat yang sama, alat berat terus mengeruk kaki gunung. Ini kombinasi yang berbahaya," beber Politisi Partai PDI Perjuangan itu.
Ia menilai bahwa meskipun gempa bumi adalah fenomena tektonik murni, tapi kerusakan ekosistem akibat penambangan pasir, batu, dan tanah (galian C) dapat memperparah dampak bencana.
• Bener Meriah Setiap Hari Digoyang Gempa, Anggota DPRA Desak Penutupan Galian C di Kaki Gunung Berapi
Salwani menilai ada beberapa poin krusial yang menjadi landasan desakan pemberhentian ataupun penutupan galian C di kawasan gunung Burni Telong.
Dimana, getaran gempa tektonik yang terus-menerus, jika dibarengi dengan pengerukan tanah secara masif, dikhawatirkan akan memicu tanah longsor skala besar.
Lalu, aktivitas alat berat dan peledakan (jika ada) di area sensitif vulkanik dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan kantong magma atau jalur gas di bawah permukaan.
Selaian itu, lokasi galian yang berdekatan dengan pemukiman membuat warga berada dalam ancaman ganda: guncangan gempa dan risiko tertimbun material tambang.
"Kami meminta izin-izin galian C di zona merah tersebut dievaluasi total. Jika perlu, tutup permanen. Jangan sampai kita menunggu bencana besar terjadi baru sibuk mencari siapa yang salah," terangnya.
Selain itu, Salwani juga berharap para pelaku usaha galian C agar memiliki kesadaran kolektif mencari lokasi galian C lain di luar kawasan gunung Burni Telong. (*)