Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Hari Valentine yang identik dengan kasih sayang justru menjadi momentum kelam bagi GEGP.
Pemeran video asusila yang sempat viral dan mengguncang ruang publik di Kota Ambon itu resmi ditahan oleh penyidik Polda Maluku tepat pada Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Penahanan GEGP bertepatan dengan peringatan Valentine Day.
Ironisnya, dalam foto GEGP tampak mengenakan rompi tahanan dengan raut wajah relatif tenang.
Bahkan, ia terlihat menampilkan senyum tipis saat didokumentasikan aparat.
Namun penetapan status tersangka sekaligus penahanan ini dinilai menjadi jawaban atas desakan publik yang selama berminggu-minggu mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Pemeran Video Asusila Viral di Ambon, GEGP Resmi Pakai Rompi Tahanan
Baca juga: Pedagang di SBT Keluhkan Pasokan Pangan MBG dari Luar Daerah
Dari Viral hingga Rompi Tahanan
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video asusila berdurasi singkat yang menampilkan sosok diduga GEGP bersama dua pria lainnya.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memantik kecaman publik.
Terutama setelah muncul dugaan bahwa salah satu pemeran lain dalam rekaman itu masih berusia di bawah umur.
Sebelum ditahan, GEGP sempat menyampaikan pernyataan terbuka kepada masyarakat.
Ia mengakui bahwa dirinya adalah sosok dalam video tersebut dan menyatakan penyesalan mendalam atas peristiwa yang terjadi.
“Saya sangat-sangat menyesal. Ini adalah titik terendah dalam hidup saya,” ujar GEGP saat diwawancarai TribunAmbon.com Senin (9/2/2026).
Ia juga mengaku mengalami tekanan psikologis berat setelah video itu viral dan menjadi konsumsi publik.
“Saya shock berat. Kondisi saya sangat down,” ungkapnya.
Namun, pengakuan tersebut tidak menghentikan proses hukum.
GEGP diketahui telah menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam dan didampingi kuasa hukum sebelum akhirnya resmi ditahan.
Publik Menanti Kepastian Hukum
Kini, masyarakat di Maluku menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum.
Publik berharap penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Terutama terkait para pelaku penyebaran video asusila tersebut.
Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ujian serius bagi komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan keadilan di tengah sorotan tajam masyarakat. (*)