Banser Tak Terima Permohonan Maaf Bahar bin Smith: Tak Ada Damai, Tuntaskan! Penjarakan Bahar
Tegar Melani February 14, 2026 01:42 PM

- Banser Kota Tangerang mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan maaf dari Bahar bin Smith atas dugaan penganiayaan.

Meskipun sedianya, Bahar Smith sudah menyampaikan permohonan maaf lewat unggaha video.

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang Slamet Purwanto menyebut, pihaknya belum menerima permintaan maaf secara langsung dari Bahar maupun lewat video.

"Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,” ujar Slamet saat ditemui di Cimone, Karawaci, Tangerang, Kamis (12/2/2026). 

Pihaknya juga menegaskan bahwa Banser Kota Tangerang menolak keras permintaan damai yang diajukan Bahar bin Smith.

Slamet juga menolak upaya restorative justice yang diajukan kubu Bahar bin Smith.

“Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,” tegasnya. 

Banser juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika polisi tidak mengambil langkah tegas.

Aksi tersebut diakuinya sebagai upaya kekecewaan atas penangguhan penahanan yang dilakukan kepolisian.

Rida korban penganiayaan Bahar bin Smith juga mengaku enggan kasus ini berakhir damai.

Ia mengaku kecewa dengan pertimbangan penangguhan penahanan Bahar.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith masih berjalan di Polres Metro Tangerang Kota.

Terpisah, Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menegaskan bahwa Habib Bahar bin Smith sudah memohon maaf pada korban dan juga pihak GP Ansor.

"Habib melakukan bentuknya pernyataan ya, permintaan maaf, melalui media, yaitu tadi media video, bentuknya video, dan Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor," ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026).

Ichwan mengatakan, setelah pernyataan maaf itu disampaikan, pihaknya juga mengajukan penyelesaian kasus secara damai.

Yakni melalui mekanisme restorative justice.

Restirative justice ini diajukan pada Polres Metro Tangerang Kora seusai pemeriksaan pada Rabu (11/2/2026).


Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Tegar Melani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.