Kepsek SD Diduga Tampar 15 Siswa di Kelapa Gading, Yayasan Putuskan Pemberhentian
Tim TribunTrends February 14, 2026 04:38 PM

Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa kembali mencuat. Kali ini, seorang kepala sekolah dasar swasta berinisial TA di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilaporkan ke polisi setelah diduga menampar 15 siswanya hanya karena tidak membawa alat musik pianika.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin (22/9/2025). Para siswa yang duduk di kelas 5 saat itu baru saja menyelesaikan ujian komputer. Namun, sejumlah murid tidak membawa pulang pianika karena alat musik tersebut biasanya disimpan di sekolah.

Salah satu wali murid, Floortje, nenek dari salah satu korban, mengungkapkan bahwa awalnya para siswa yang tidak membawa pianika dihukum dengan cara disuruh berjemur di lapangan sekolah oleh seorang guru. Tidak lama berselang, kepala sekolah meminta para siswa naik ke lantai dua.

“Di atas, anak-anak dimarahi, dimaki dengan kata-kata kasar, lalu ditampar satu per satu. Bahkan ada yang sampai berdarah,” ujar Floortje saat ditemui di Kelapa Gading, Jumat (13/2/2026).

Atas kejadian tersebut, orangtua siswa melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (23/9/2025). Laporan itu kini masih dalam proses penanganan.

Salah satu orangtua korban, Iin (bukan nama sebenarnya), mengatakan bahwa polisi telah memeriksa anak-anak korban serta meminta keterangan saksi. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum.

“Anak sudah diwawancarai, saksi juga diminta. Tapi sejauh ini belum ada kejelasan lanjutan,” katanya.

Hal senada disampaikan Luna (bukan nama sebenarnya), wali murid lainnya. Ia berharap kasus tersebut segera dituntaskan agar tidak terus berdampak pada kondisi psikologis dan kegiatan belajar anak.

“Kalau terus dipanggil-panggil untuk wawancara, itu jelas mengganggu pelajaran anak,” ujarnya.

Selain proses hukum, para siswa disebut telah mendapatkan pendampingan psikologis dari dinas terkait. Pendampingan dilakukan secara berkala guna memulihkan trauma akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi SD Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Mulyadi, memastikan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas. Kepala sekolah yang diduga melakukan kekerasan fisik tersebut telah diberhentikan oleh Yayasan Elka Tunas Karya 3.

“Yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh yayasan,” tegas Mulyadi.

Hingga kini, para wali murid masih mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus tersebut secara adil dan transparan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.