Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun THR ASN dan TNI 2026, Benerkah Akan Cair Lebih Cepat?
Amirullah February 14, 2026 05:33 PM

 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap cair pada 2026.

Anggaran yang disiapkan pun tak kecil mencapai Rp55 triliun.

Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan, dana sudah tersedia dan ditargetkan bisa dibagikan menjelang awal Ramadan.

“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya kepada media usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026), dipantau dari tayangan Breaking News KompasTV.

Bagi pemerintah, pencairan THR bukan sekadar rutinitas tahunan. Ada strategi besar di baliknya.

Belanja negara dipercepat sejak awal tahun agar perputaran uang di masyarakat langsung terasa. Dengan begitu, konsumsi rumah tangga—yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi bisa terdorong.

“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” terang Purbaya.

Tak hanya THR, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program lain di awal 2026.

Di antaranya percepatan program Makan Bergizi Gratis, rehabilitasi pascabencana, hingga paket tambahan stimulus ekonomi. Secara total, belanja negara pada awal tahun diproyeksikan mencapai Rp809 triliun.

Baca juga: Harga Emas di Abdya Kembali Melonjak, Segini Harga Emas Per Mayam 14 Februari 2026

Kebijakan fiskal tahun ini, kata Purbaya, memang dirancang tetap ekspansif. Target pertumbuhan ekonomi dalam APBN dipatok 5,4 persen.

Namun ia mengaku ingin mendorongnya lebih tinggi.

“Pertumbuhan ekonomi kita di APBN tahun ini 5,4 persen, tapi saya akan coba dorong ke arah 6 persen. Saya bayarnya dari situ,” jelasnya.

Ia menilai kuartal pertama menjadi fase krusial. Jika awal tahun kuat, efeknya bisa menjalar hingga akhir tahun.

Apalagi ada faktor musiman seperti pencairan THR yang biasanya mendongkrak konsumsi.

“Q1 adalah kunci. Karena itu dengan adanya THR biasanya kita harus dorong lebih tinggi,” katanya.

Dengan kombinasi percepatan belanja dan stimulus tambahan, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi Indonesia terus bergerak ke jalur ekspansi.

Baca juga: Bantuan Meugang Presiden Wajib Berupa Daging, Tidak Boleh Uang

Perkiraan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS 2026, Apakah Cair Bersamaan?

Informasi soal THR PNS 2026 dan gaji ke-13 PNS 2026 belakangan ini mulai ramai diburu warganet.

Padahal, Lebaran masih cukup jauh. Namun pertanyaan soal kapan gaji ke-13 cair sudah lebih dulu berseliweran di media sosial.

Tak sedikit pula yang bertanya-tanya, apakah pencairan gaji ke-13 nantinya akan dilakukan bersamaan dengan THR PNS 2026 atau tidak.

Jika berkaca pada pola tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun anggaran.

Waktunya kerap berdekatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Momentum ini bukan tanpa alasan.

Pemerintah memang merancang kebijakan tersebut untuk membantu ASN yang memiliki tanggungan keluarga, terutama anak yang sedang memasuki tahun ajaran baru.

Dengan begitu, tambahan penghasilan itu diharapkan bisa sedikit meringankan kebutuhan pendidikan yang biasanya meningkat di periode tersebut.

Di sisi lain, kebijakan gaji ke-13 juga bukan semata soal bantuan personal.

Pemerintah menjadikannya sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat. Ketika konsumsi tetap terjaga, roda perekonomian nasional pun diharapkan ikut bergerak.

Artinya, jadwal pencairan gaji ke-13 berbeda dengan THR PNS 2026 yang umumnya dibagikan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dari sisi regulasi, penyaluran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam skema ini, komponen yang diterima tidak hanya gaji pokok. Ada pula berbagai tunjangan yang melekat, sehingga jumlahnya bisa lebih besar dibandingkan gaji bulanan biasa.

Sementara itu, ketentuan umum mengenai pelaksanaan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan.

Aturan inilah yang menjadi dasar dalam menentukan komponen serta mekanisme pembayarannya.

Besaaran Gaji ke-13 PNS Tahun 2026

Gaji ke-13 Tahun 2026 terdiri dari:

  • Gaji Pokok (Sesuai golongan dan masa kerja).
  • Tunjangan Keluarga (Suami/istri 10 persen + anak 2 persen ).
  • Tunjangan Pangan (Uang makan/beras).
  • Tunjangan Jabatan/Umum.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin) 100 persen (Bagi pegawai di instansi yang menerapkan Tukin).

Nominal THR dan Gaji Ke-13

Kepala Negara menuturkan, komponen THR dan gaji ke-13 bagi ASN di Instansi Pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara bagi ASN di Instansi Daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Lanjutnya, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Perkiraan ini menjadi acuan awal dalam menghitung potensi jadwal pencairan THR PNS 2026. Penetapan resmi pemerintah nantinya tetap akan menunggu keputusan sidang isbat, namun pola kalender ini sudah bisa menjadi gambaran.

Sementara itu, dalam Pasal 5 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

Jika aturan ini dijadikan patokan, maka THR PNS 2026 diprediksi cair paling lambat pada pertengahan Maret 2026.

Artinya, pencairan kemungkinan berada di rentang tanggal 11 hingga 15 Maret 2026.

Apabila Idul Fitri 2026 jatuh pada 20 Maret, maka THR wajib dibayarkan paling lambat 13 Maret 2026.

Namun jika Lebaran berlangsung pada 21–22 Maret, maka batas akhir pencairan berada di kisaran 14–15 Maret 2026.

Perhitungan ini memperkuat prediksi bahwa pencairan THR PNS 2026 akan dilakukan sekitar satu hingga dua pekan sebelum Hari Raya.

Berkaca pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah biasanya mencairkan THR ASN sekitar 10 sampai 15 hari sebelum Idul Fitri.

Lalu bagaimana dengan gaji ke-13 PNS?

Bila mengacu pada aturan yang ada, kemungkinan gaji ke-13 ASN akan cair pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu sekitar Juni–Juli 2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.