Pangkas Birokrasi, Wagub Taj Yasin Resmikan 'Rumah Rakyat' di Purwokerto untuk Aduan Warga
Rustam Aji February 14, 2026 07:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mendesentralisasikan layanan pengaduan masyarakat guna mempercepat respons terhadap berbagai persoalan di daerah.

Melalui peresmian "Rumah Rakyat" di Purwokerto, warga di wilayah Banyumas Raya kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Semarang untuk menyampaikan keluh kesah mereka.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil mengingat luasnya wilayah Jawa Tengah yang membuat layanan terpusat menjadi tidak efektif.

Kantor Cabang Dinas kini difungsikan sebagai garda terdepan untuk menyerap aspirasi dan laporan warga secara langsung.

"Rumah gubernur itu rumah rakyat. Kita ingin mendekatkan layanan supaya masyarakat merasa diopeni (diperhatikan). Aduan yang butuh penanganan cepat bisa langsung masuk melalui cabang dinas," ujar Taj Yasin usai meresmikan Rumah Rakyat di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jateng, Purwokerto, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: Geger Suara Letusan di Karanglo Banyumas, Ternyata Dua Mobil Milik Budi Dilalap Api

Solusi Konflik Lingkungan dan Bencana

Taj Yasin menjelaskan, keberadaan layanan di daerah ini terbukti krusial dalam menangani isu-isu sensitif.

Ia mencontohkan respons cepat terhadap musibah longsor di Cilacap serta laporan kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Slamet akibat aktivitas pertambangan.

Terkait isu tambang di Banyumas Raya, Wagub memastikan pemerintah telah mengambil tindakan tegas berdasarkan laporan yang masuk melalui kanal resmi.

"Kami setop dulu (aktivitas tambang) sambil menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan perizinan. Semua aduan masyarakat kami catat, termasuk dampak lingkungannya," tegasnya.

Edukasi Kanal Aduan Resmi Meskipun kanal digital dan hotline sudah tersedia, Taj Yasin mengakui banyak warga yang masih merasa lebih puas jika melapor secara tatap muka.

Baca juga: Bima Sakti Usung Misi Balas Dendam, Persela Lamongan Siap Curi Poin di Kandang PSIS

Kehadiran "Rumah Rakyat" di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X ini diharapkan menjadi wadah yang terarah.

"Harapannya masyarakat bisa memberikan aduan lebih dekat kepada pemerintah dan tidak liar di media sosial. Sampaikan melalui kanal-kanal resmi yang sudah kami sediakan," pungkas Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Dengan adanya titik layanan ini, Pemprov Jateng menargetkan efisiensi penanganan masalah publik meningkat hingga ke tingkat desa, sekaligus memastikan setiap laporan mendapatkan tindak lanjut yang terukur.(jti) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.