POSBELITUNG.CO--Polemik penetapan ahli waris mendiang Lina Jubaedah kembali mencuat.
Kali ini, penyanyi Rizky Febian angkat bicara usai menghadiri agenda mediasi di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (10/2/2026).
Mediasi tersebut berkaitan dengan permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana untuk anaknya, Bintang.
Dalam agenda tersebut, Rizky Febian hadir langsung untuk bertemu dengan Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina sekaligus ayah kandung Bintang.
Permohonan penetapan ahli waris itu telah terdaftar sejak 1 Desember 2025 dan menyeret sejumlah nama keluarga sebagai pihak termohon, termasuk Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, serta ibunda Lina, Utisah.
Usai mediasi, pelantun lagu “Bermuara” itu memberikan klarifikasi kepada awak media.
Ia menepis tudingan bahwa dirinya dan sang adik, Putri Delina, menelantarkan Bintang.
Menurut Rizky, komunikasi dengan adik tirinya tersebut tetap berjalan baik.
Bahkan, ia mengungkap isi percakapan antara Teddy dan Putri yang disebutnya kerap meminta bantuan untuk kebutuhan Bintang.
“Bahkan Pak Teddy-nya juga selalu ngechat Putri untuk minta A, minta B dengan katanya buat kebutuhan dedek Bintang, dan Putri selalu ngasih,” ujar Rizky.
Ia menegaskan bahwa dirinya dan Putri menjalankan peran sebagai kakak tanpa perlu mempublikasikan setiap bantuan yang diberikan.
Dukungan terhadap Bintang, kata Rizky, dilakukan secara rutin setiap bulan.
Rizky juga menyebut Putri Delina secara berkala memberikan kabar serta bantuan finansial. Selain itu, komunikasi jarak jauh tetap terjalin melalui panggilan video.
“Dia selalu video call sama aku walaupun aku enggak bisa ke sana. Jadi berbagai hal sudah kita lakukan kok sebenarnya,” tambahnya.
Permohonan yang diajukan Teddy Pardiyana bukanlah gugatan pembagian harta warisan, melainkan penetapan status ahli waris.
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa perkara tersebut tidak memiliki objek harta.
“Ini bukan gugatan, melainkan permohonan ahli waris kontensius. Tidak ada objek harta yang dimohonkan,” jelas Wati.
Ia menyebut perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan.
Sidang lanjutan sebelumnya juga dijadwalkan untuk menghadirkan Sule sebagai wali dari anak bungsunya bersama Lina.
Teddy ingin memperjelas status hukum Bintang agar memiliki kepastian sebagai ahli waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
Langkah hukum tersebut memicu kembali perhatian publik terhadap hubungan keluarga besar Lina dan Sule.
Sule mengaku memahami tuntutan Teddy untuk memperjelas status ahli waris Bintang.
Namun, ia menyinggung soal harta peninggalan Lina yang menurutnya sudah pernah diberikan semasa hidup.
“Sudah dijelaskan sebagian harta saya sudah saya kasih ke mantan istri saya, almarhumah. Dari almarhumah sudah dikasih ke anak saya yang paling kecil,” kata Sule.
Ia juga mempertanyakan aliran dana di masa lalu, termasuk soal pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan anak-anaknya.
Meski demikian, Sule menegaskan tidak ingin memperpanjang polemik dan berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik.
Terlepas dari perdebatan yang mengemuka, Rizky Febian disebut ingin membuka ruang komunikasi langsung dengan Teddy untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Ia berharap polemik hukum yang sedang berjalan tidak merusak hubungan antaranggota keluarga.
Bagi Rizky, yang terpenting adalah memastikan Bintang tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari keluarga besar.
Ia menegaskan, sebagai kakak, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk tetap menjaga hubungan baik.
Kasus ini kembali mengingatkan publik bahwa persoalan warisan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga dinamika hubungan keluarga.
Proses di Pengadilan Agama Bandung masih akan berlanjut, sementara para pihak berharap penyelesaian dapat dicapai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Di tengah sorotan publik, Rizky Febian memilih menegaskan komitmennya sebagai kakak.
Ia memastikan komunikasi dengan Bintang tetap terjalin, bantuan tetap diberikan, dan pintu dialog tetap terbuka demi kebaikan bersama.
Kompas.com/Tribunnews.com