Pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang Ricuh, Debat Pemungutan Suara Picu Skors Sidang
Sarah Elnyora Rumaropen February 14, 2026 08:35 PM

SURYAMALANG.COM, MALANG - Proses Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang berlangsung ricuh pada Sabtu (14/2/2026).

Kericuhan mulai terjadi saat memasuki tahap penentuan sistem pemungutan suara, apakah akan menggunakan metode voting atau aklamasi, mengingat bakal calon ketua umum yang awalnya berjumlah tiga orang kini hanya menyisakan dua nama.

Dua calon yang bertarung saat ini adalah Darmadi dan Zia Ulhaq, sementara satu bakal calon lainnya, Hendra Prsetyawan, memilih untuk mengundurkan diri. 

Baca juga: Waspada Serangan Fajar Jelang Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang, Adu Gengsi Dua Partai Besar

Pimpinan Sidang Musorkablub, Siswarno Mulyadi, awalnya menawarkan pilihan sistem pemungutan suara kepada para perwakilan Cabang Olahraga (Cabor). 

Dari puluhan cabor yang hadir, peserta menyepakati pemilihan dilakukan melalui sistem voting.

Debat Panas Voting Terbuka vs Tertutup

Situasi memanas ketika pimpinan sidang kembali menawarkan apakah voting tersebut akan dilakukan secara terbuka atau tertutup. 

Pada proses inilah para peserta mulai beradu pendapat; sebagian meminta voting terbuka, sementara sebagian lainnya mendesak agar dilakukan secara tertutup.

Baca juga: Polres Malang Antisipasi Potensi Kerawanan pada Bursa Calon Ketua KONI, Darmadi dan Zia Beda Kemauan

Perdebatan ini sempat memantik amarah salah satu bakal calon, Zia Ulhaq. 

Zia meminta agar proses pemungutan suara dilakukan secara tertutup dengan cara setiap cabor menuliskan pilihannya di atas kertas.

"Jika saya kalah saya siap keluar secara terhormat," ucap Zia, yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra.

Zia Ulhaq Naik ke Atas Meja hingga Sidang Diskors

Debat antara Zia dengan sejumlah perwakilan cabor berlangsung sangat sengit.

Ketegangan memuncak hingga membuat Zia berdiri dari kursi peserta calon dan naik ke atas meja.

Akibat sistem pemungutan suara tak kunjung mencapai kesepakatan, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya acara pada pukul 16.00 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: 47 Cabor Dukung Darmadi Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang, Yakin Bisa Bawa Perubahan Lebih Baik

Langkah skors ini diambil agar pimpinan sidang dapat berkoordinasi langsung dengan kedua bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Malang.

Sebagai informasi, Darmadi maju dengan dukungan dari 41 cabor atau setara dengan 62,12 persen, sedangkan Zia Ulhaq diusung oleh sembilan cabor dengan persentase dukungan sebanyak 13,63 persen.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.