Kanwil Kemenkum Pabar Bahas Layanan Kekayaan Intelektual di Ditjen DJKI
Tarsisius Sutomonaio February 14, 2026 08:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal KI (DJKI) untuk memperkuat sinergi dan penyelarasan program kerja tahun 2026, Kamis (12/2/2026).

Tujuannya untuk mengoptimalkan realisasi program pelayanan kekayaan intelektual (KI) di Papua dan Papua Barat Daya.

Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum Pabar diwakili Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Achmad Djunaidi, dan Analis KI Ahli Muda, Merio Sergio Alu Resi.

Saat berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan dan Pelaporan (P2L) DJKI, tim Papua Barat diterima oleh Nuralia serta tim Pokja Evaluasi Pelaporan dan Pengendalian Internal. 

Pertemuan itu membahas soal arah kebijakan dan strategi dalam mencapai tujuan serta sasaran kinerja agar layanan KI di daerah efektif dan terukur.

Baca juga: Kemenkum Pabar Awasi dan Koordinasi Kekayaan Intelektual di Mansel

 

Tim Pelayanan KI juga berkoordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum DJKI.

Mereka diterima oleh Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Sengketa Alternatif, Baby Mariaty, bersama jajaran tim kerja. 

Fokus pembahasan mengenai pembangunan sistem penegakan hukum KI di daerah.

Hal tersebut meliputi upaya pencegahan, pembinaan, dan penanganan aduan terkait pelanggaran kekayaan intelektual. 

Bahasan lain tentang pemetaan subjek layanan berbasis KI di tempat usaha seperti rumah bernyanyi dan pusat perbelanjaan.

Tujuannya untuk meningkatkan edukasi dan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran royalti.

Tim Kanwil Kemenkum Pabar juga berkoordinasi dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Achmad Djunaidi dan kawan-kawan bertemu dengan Sammy Teddy Rory yang mewakili Tim Kerja Sertifikasi dan Mutasi Merek.

Pertemuan itu membahas soal berbagai kendala dalam proses penerbitan sertifikat merek dan langkah-langkah teknis penyelesaiannya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.