Terkuak Identitas Pemilik Ladang Ganja Seluas 3 Ha, Polisi Temukan 8 Karung Siap Edar
Noval Andriansyah February 14, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Empat Lawang - Terbongkar identitas pemilik ladang ganja seluas 3 hektare di perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan ( Sumsel ).

Dari penggerebekan itu, polisi juga menemukan 8 karung berisi ganja siap edar.

Momen menegangkan terjadi saat penggerebekan berlangsung. Aparat sempat mendapat upaya penghalangan oleh puluhan warga yang membawa senjata tajam. 

Desa Batu Jungul adalah desa yang berada di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Wilayah ini merupakan bagian dari daerah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang yang mayoritas masyarakatnya bergerak di sektor pertanian dan perkebunan.

Baca juga: Gerebek Rumah Pengedar di Kalianda, Polda Lampung Sita 13,8 Kg Ganja

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunSumsel.com, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan sementara penyelidikan, pemilik asli kebun tersebut bernama Pen.

Selanjutnya hasil ladang itu akan dibagi ke sosok berinisial E. 

Untuk diketahui, E adalah ayah dari R (21), yang diduga kuat sebagai penjaga ladang ganja tersebut.

Diadang Puluhan Warga Bersajam

Saat polisi melakukan penggerebekan, R sedang bersama istrinya A (18) di ladang.

Bersama pasutri muda itu, polisi juga menemukan 200 kg ganja kering siap edar yang disimpan di 8 karung.

Keduanya lantas diamankan polisi guna diminta keterangan lebih lanjut. 

Namun, proses evakuasi dan pengamanan tersangka sempat mengalami kendala serius.

Awalnya, sekitar 30 orang warga mulai mendatangi lokasi dan melakukan intervensi kepada petugas. 

Situasi semakin memanas ketika massa bertambah hingga sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam serta melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi dengan menebang pohon.

"Pihak keluarga dan masyarakat sekitar kebun terduga tersangka dengan menggunakan senjata tajam, massa mendesak anggota unit Narkoba yang berjumlah 16 orang personel untuk melepaskan terduga tersangka R dan A," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (14/2/2026). 

Polres Empat Lawang kembali menurunkan tim back up gabungan untuk melakukan pencarian terhadap terduga tersangka yang diambil paksa.

"Saat ini back up gabungan dari Polres Empat Lawang masih melakukan pencarian," katanya.

Kepolisian juga melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan keluarga agar para pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Saat ini pihaknya berfokus pada pengamanan barang bukti dan memastikan wilayah tersebut kondusif.

"Tim di sana juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat dan keluarga pelaku agar bersikap koperatif untuk dapat menyerahkan."

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum."

"Tindakan menghalang-halangi petugas memiliki konsekuensi hukum sendiri," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.