Satpol-PP Sleman Perketat Patroli Ramadan, Pastikan Pengusaha Patuhi Jam Operasional
Yoseph Hary W February 15, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menegaskan bakal memperketat pengawasan dan patroli wilayah selama bulan Ramadan 1447 Hijriyah. Langkah ini untuk memastikan seluruh pelaku usaha, mulai dari tempat hiburan malam, rumah makan, hingga game net dan spa mematuhi aturan jam operasional buka sesuai regulasi untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

Kepala Satpol-PP Sleman Indra Darmawan mengatakan Pemkab Sleman telah menetapkan regulasi jam operasional bagi usaha Hiburan, Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, dan Pusat Perbelanjaan pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri melalui Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 9 Tahun 2025. Jam operasional usaha telah diatur.

Pelaku usaha hiburan dan Spa diwajibkan tutup satu hari sebelum Ramadan hingga hari ke-3 bulan Ramadan. 

"Ini agak sedikit tricky (rumit), karena kemungkinan ada perbedaan awal Ramadan. Tapi prinsip kami (awal ramadan) menyesuaikan sesuai sidang isbat pemerintah," katanya. 

Jam operasional

Jam operasional selama Ramadan juga diatur. Usaha hiburan malam, diskotik dan PUB dimulai pukul 21.00 sampai dengan 24.00. Usaha karaoke di luar klub malam beroperasi siang hari mulai 09.00- 17.00 WIB dan malam hari 21.00 - 24.00 WIB sedangkan karoke di dalam klub malam buka 21.00-24.00 WIB.

Adapun usaha Spa yang berada di luar hotel berbintang buka siang pukul 09.00-17.00 WIB dan malam hari 21.00-24.00 WIB. Pertunjukan musik di luar ruangan, diperbolehkan setelah mendapat izin keramaian mulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB. 

Patroli

Untuk pembinaan dan pengawasan, Satpol-PP Sleman, kata Indra, akan melakukan pengawasan dengan patroli gabungan ke lapangan. Patroli melibatkan Dinas Pariwisata, Diskominfo, Kesbangpol hingga TNI-Polri.

Tujuannya memantau langsung kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perbup tersebut. Selain itu, patroli juga bersifat pembinaan dan edukatif, agar tercipta suasana ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

"Apabila dalam kegiatan patroli ditemukan ada pelanggaran, kami akan memberikan teguran dan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis dan berkeadilan," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.