Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sri Anggun Oktaviana | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mudik Lebaran selalu menjadi momen besar di Indonesia, dengan jutaan orang bergerak serentak menuju kampung halaman.
Tahun 2026, pemerintah menghadirkan kebijakan baru yang cukup mengejutkan: stimulus penurunan harga tiket pesawat.
Langkah ini bukan hanya soal keringanan biaya, tetapi juga strategi untuk mengurai kepadatan arus mudik di jalur darat dan laut.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan, bahwa harga tiket pesawat kelas ekonomi turun rata-rata 17–18 persen.
Penurunan ini berlaku khusus pada periode angkutan Lebaran 2026, dengan pemesanan mulai 10 Februari dan keberangkatan antara 14–29 Maret.
Kebijakan ini lahir dari sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pelaku industri penerbangan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat 17–18 Persen Saat Libur Lebaran
Pemerintah memberikan insentif berupa diskon 50 persen untuk Passenger Service Charge (PSC), penyesuaian fuel surcharge, hingga pembebasan PPN sebesar 11 persen.
Bahkan harga avtur diturunkan 10 persen pada 37 bandara di Indonesia.
Lebaran identik dengan kemacetan panjang di jalur darat.
Dengan tiket pesawat lebih murah, masyarakat diharapkan beralih ke transportasi udara.
Hal ini bukan hanya memberi kenyamanan, tetapi juga membantu mengurangi beban transportasi darat dan laut.
Sebagai contoh, rute Jakarta–Denpasar yang biasanya mencapai Rp1,9 juta, kini bisa turun menjadi sekitar Rp1,5 juta.
Penurunan signifikan ini membuat pesawat semakin kompetitif dibandingkan moda transportasi lain.
Baca juga: Ngohwan Sorot Mahalnya Harga Tiket Pesawat Aceh-Jakarta: Menkes saja Mengeluh
Bagi maskapai, stimulus ini menekan biaya operasional tanpa mengurangi standar keselamatan.
Diskon PSC dan penurunan avtur memberi ruang bagi perusahaan untuk tetap menjaga kualitas layanan.
Sementara bagi penumpang, kebijakan ini membuka peluang mudik lebih nyaman dengan harga terjangkau.
Namun, ada tantangan tersendiri.
Maskapai harus memastikan kapasitas penerbangan cukup untuk menampung lonjakan permintaan.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat segera memesan tiket agar tidak kehabisan kuota.
Kebijakan ini bukan hanya soal angka di tiket.
Ia mencerminkan komitmen pemerintah menghadirkan mudik yang aman, nyaman, dan inklusif.
Dengan transportasi udara lebih terjangkau, masyarakat dari berbagai lapisan bisa menikmati perjalanan tanpa harus terjebak macet berjam-jam.
Baca juga: Legislator Kembali Sorot Mahalnya Harga Tiket Pesawat Aceh-Jakarta
Stimulus penurunan harga tiket pesawat Lebaran 2026 adalah langkah strategis yang menggabungkan aspek ekonomi, sosial, dan kemanusiaan.
Ia membantu masyarakat mudik dengan biaya lebih ringan, sekaligus mengurangi tekanan pada jalur darat dan laut.
Lebaran tahun ini bukan hanya tentang pulang kampung.
Tetapi juga tentang bagaimana kebijakan transportasi bisa menghadirkan pengalaman mudik yang lebih baik bagi jutaan orang di seluruh Indonesia.(*)