“Kami dari pemerintah daerah berharap agar dana yang telah disalurkan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan.” Raja Sayang, Wakil Bupati Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran perbaikan rumah rusak baik kategori ringan maupun sedang akibat bencana banjir dan tanah longsor pada 26 November 2025 lalu dengan jumlah bervariasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima Rp3.735.000.000. Sedangkan Pemkab Aceh Barat menerima 1,4 miliar. Kedua kabupaten ini merupakan daerah terdampak banjir.
Di Nagan Raya, penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Tenaga Ahli BNPB, Brigjen TNI (Purn) Jahidin Chilo kepada Wakil Bupati Raja Sayang, di aula Kantor Camat Darul Makmur, Jumat (13/2/2026).
Dari total bantuan tersebut, sebanyak Rp1.335.000.000 diserahkan untuk 89 kepala keluarga (KK) dengan kategori rumah rusak ringan (RR) dan Rp2.400.000.000 untuk 80 KK kategori rumah rusak sedang (RS).
Artinya, setiap pemilik rumah yang rusak sedang mendapat Rp30 juta, sementara pemilik rumah dengan rusak ringan mendapat Rp15 juta. Bantuan itu telah diserahkan secara simbolis oleh wakil bupati kepada masyarakat terdampak, sesuai tingkat kerusakan rumah.
Raja Sayang dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Kami dari pemerintah daerah berharap agar dana yang telah disalurkan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan,” ujarnya.
Adapun besaran bantuan telah dialokasikan sesuai tingkat kerusakan rumah yang penilaiannya dilakukan berdasarkan hasil verifikasi kondisi masing-masing rumah, sehingga nominal bantuan berbeda sesuai tingkat kerusakan.
Bantuan untuk Aceh Barat
Terpisah, Bupati Aceh Barat, Tarmizi juga telah menerima dana bantuan rehab rumah rusak ringan dan sedang dari BNPB di ruang rapat Teuku Umar Setdakab Aceh Barat, Jumat (13/2/2026). Dana itu juga sudah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Untuk di Aceh Barat langsung diserahkan oleh perwakilan BNPB dan secara resmi tadi sudah selesai. Selanjutnya kita menunggu bantuan untuk rumah rusak berat yang akan dibangun permanen,” ujar Tarmizi.
Ia menjelaskan, jumlah penerima bantuan untuk kategori rumah rusak sedang di Aceh Barat sebanyak 29 kepala keluarga, dengan nilai bantuan masing-masing Rp30 juta. Sementara bantuan untuk rumah rusak ringan diberikan kepada 49 kepala keluarga, masing-masing sebesar Rp15 juta.
“Adapun rumah rusak berat sebanyak 49 unit masih menunggu proses pembangunan permanen oleh BNPB. Total anggaran yang disalurkan hari ini sebesar Rp1,4 miliar dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.
Tarmizi menegaskan bahwa bantuan stimulan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak, sehingga mereka bisa segera kembali menempati rumah yang layak dan aman.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pendampingan serta memastikan proses perbaikan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan dana yang telah diterima secara bijak dan tepat sasaran.
“Gunakan dana ini sebaik mungkin untuk memperbaiki rumah, sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali ke rumah masing-masing dan beraktivitas seperti biasa,” pesannya.(riz/sb)
Sementara Tenaga Ahli BNPB Jahidin Chilo menyampaikan bahwa dana bantuan perbaikan rumah telah cair 100 persen dan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Namun demikian, pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai progres perbaikan rumah. "Dana memang sudah masuk 100 persen, tetapi penarikannya dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan perbaikan rumah. Tidak ada pemotongan terhadap nominal bantuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia menyatakan sebelum dana tersebut salurkan, tim BNPB telah mengecek dan verifikasi setiap rumah. Untuk itu, ia meminta agar dana ini dipergunakan dengan baik untuk kepentingan perbaikan rumah.
“Apabila bantuan ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, ke depan akan menyulitkan masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaannya,” tutupnya.(riz)