7 Pemain PSIR Rembang Kena Skorsing Imbas Rusuh Liga 4 Jateng, 1 Ofisial Dijatuhi Sanksi Sumur Hidup
rika irawati February 15, 2026 11:07 AM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah mengeluarkan 10 putusan terkait kerusuhan yang terjadi seusai laga leg kedua Liga 4 Jateng antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen.

Selain diskualifikasi kepada PSIR Rembang, Komdis PSSI Jateng menjatuhkan sanksi lain yang tertuang dalam Surat Putusan No 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026 yang dibacakan dalam sidang Komite Disiplin (Komdis), Jumat (13/2/2026).

Putusan paling berat dijatuhkan kepada PSIR Rembang sebagai klub.

Tim berjuluk Laskar Dampo Awang itu didiskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026.

Tak hanya itu, klub juga dikenai denda Rp45 juta serta hukuman enam laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 musim berikutnya.

Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul pelanggaran regulasi dan disiplin terkait invasi dan kerusuhan yang terjadi dalam laga di Stadion Krida Rembang, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Breaking News: PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng dan Denda Rp 45 Juta Usai Kericuhan

Selain itu, klub juga masih dikenai tambahan denda Rp5 juta akibat pelemparan botol air mineral oleh penonton.

Tak berhenti pada level klub, Komdis juga menjatuhkan sanksi individual kepada sejumlah pemain PSIR Rembang.

Ada tujuh pemain yang mendapat hukuman.

Hukuman paling berat diterima Rudy Santoso yang dijatuhi skorsing tiga tahun dan denda Rp10 juta, setelah terbukti melakukan tindakan tidak pantas terhadap wasit.

Sementara itu, Kesuma Satria Yudistira dan Ahmad Dani Maulana Kiat, masing-masing dihukum skorsing satu tahun dan denda Rp5 juta.

Keduanya dinilai melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan serta melakukan provokasi.

Kemudian, Hairul mendapat skorsing satu pertandingan dan denda Rp2 juta akibat pemukulan terhadap pemain lawan.

Ammar Dzakwan Manaaf dihukum satu tahun larangan bermain dan denda Rp5 juta karena melakukan tindakan fisik terhadap wasit seusai laga.

Dua pemain lain, Renafi Septian Prakoso dan Muhammad Diva Maulana, masing-masing dijatuhi sanksi skorsing enam bulan dan denda Rp3 juta akibat tindakan intimidatif terhadap wasit.

Hukuman Seumur Hidup

Sanksi paling tegas di level individu justru dijatuhkan kepada Abdul Rochman, panitia pelaksana pertandingan dengan jabatan Safety and Security Officer (SSO).

Baca juga: PSIR Terancam Batal ke Liga 4 Nasional, Pengeroyokan Wasit Usai Kalah dari Persak Ditangani Komdis

Ia dinyatakan bersalah karena melakukan pemukulan dan tendangan ke arah wasit setelah pertandingan berakhir.

Komdis menjatuhkan larangan seumur hidup untuk terlibat dalam aktivitas sepak bola serta larangan memasuki Stadion Krida Rembang.

Rangkaian sanksi ini menjadi sinyal kuat bahwa Komdis PSSI Jateng tidak hanya fokus pada hasil pertandingan, tetapi juga pada aspek keselamatan, sportivitas, dan integritas kompetisi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.