Laporan Wartawan Tribungayo Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
Tribungayo.com. Takengon - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) berharap pengelolaan dana bantuan pembelian sapi meugang yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp8 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah Transparan.
Hal itu disampaikan Sekretaris YARA Aceh Tengah, Rachmat Novan Ashary kepada Tribungayo,com di Aceh Tengah, Minggu (15/2/2026).
Ia meminta pemerintah daerah mengelola anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel agar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana.
“Dana meugang ini adalah bentuk kepedulian negara. Jangan sampai ternodai oleh kepentingan politik maupun praktik penyimpangan,” kata Rachmat.
Menurutnya, YARA memperoleh informasi bahwa setiap desa menerima alokasi sekitar Rp25 juta hingga Rp35 juta.
Dengan nilai sebesar itu, potensi penyimpangan dinilai terbuka apabila tidak disertai pengawasan ketat dan aturan teknis yang jelas.
Rachmat menyoroti belum adanya kejelasan mekanisme pengelolaan dana tersebut.
Hingga kini, kata YARA, belum dipastikan apakah pengadaan sapi dan distribusi daging dilakukan secara terpusat oleh pemerintah daerah atau diserahkan kepada masing-masing desa.
“Tanpa petunjuk teknis yang tertulis dan seragam, ini rawan disalahgunakan. Celah administrasi sekecil apa pun bisa berujung pada persoalan hukum,” ujarnya.
YARA mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang terbuka dan rinci.
Serta melibatkan unsur pengawasan internal maupun eksternal agar penggunaan anggaran tidak menyimpang dari tujuan.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, harus ada tindakan tegas baik secara administratif maupun melalui proses hukum.
“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Jika ada yang coba-coba menyimpang, harus siap berhadapan dengan konsekuensi hukum,” tegasnya.
Dana pembelian sapi meugang tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Tengah.
YARA menilai pengawasan ketat mutlak diperlukan agar anggaran miliaran rupiah itu benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat.(*)
Baca juga: Bantuan Presiden untuk Meugang Wajib Daging, Ini Arahan dari Mendagri