TRIBUNBEKASI.COM, DENPASAR- Pernyataan kontroversial dari Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara berujung permintaan maaf.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara akhirnya minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto akibat ucapannya.
Sebelumnya diketahui bahwa ucapan sang wali kota, viral.
Pasalnya dia mengatakan bahwa Prabowo adalah 'biang kerok' penonaktifan BPJS PBI.
Sang wali kota mengatakan BPJS PBI dinonatifkan karena adanya instruksi khusus dari sang presiden.
Pernyataan itu lantas menuai perhatian publik. Pernyataan itu seakan-akan bahwa karena presiden Prabowo-lah masyarakat pemeriman PBI terlantar.
Apalagi banyak pasien khususnya yang menjalani cuci darah menjadi gagal berobat.
Penonatifkan ini juga membuat masyarakat protes hingga membuat Dinas Sosial kembali mengantifkan BPJS PBI peserta BPJS Kesehatan.
Permintaan maaf itu disampaikan kepada Presiden dan Menteri Sosial karena ucapannya sebelumnya dinilai menyesatkan.
“Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden dan Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa Bapak Presiden menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10,” kata Jaya Negara di Denpasar, Sabtu (14/2/2026).
Jaya Negara menegaskan tidak memiliki niat menyesatkan. Ia menjelaskan, maksud ucapannya merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan.
Menurutnya, kebijakan itu kemudian ditindaklanjuti melalui keputusan Menteri Sosial yang menetapkan PBI Jaminan Kesehatan hanya untuk desil 1 sampai 5.
Dari data tersebut, tercatat 24.401 warga Denpasar pada desil 6 sampai 10 dinonaktifkan kepesertaannya.
Menindaklanjuti laporan penonaktifan, Pemkot Denpasar menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan dan memutuskan mengaktifkan kembali peserta menggunakan APBD.
“Kami ingin mengambil kebijakan bahwa data yang dinonaktifkan itu kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar, sehingga masyarakat tetap mendapat pelayanan,” ujarnya.
Hingga 12 Februari 2026, sebanyak 23.779 jiwa telah diaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI-nya dikutip dari kompas.com
Sebelumnya, Jaya Negara menyatakan terdapat instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan PBI desil 6 sampai 10, termasuk 24.401 warga Denpasar.
Pernyataan itu kemudian mendapat respons Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menilai pernyataan tersebut dapat menyesatkan.
Pemkot Denpasar sendiri memutuskan menanggung kembali kepesertaan warga terdampak agar layanan kesehatan tetap dapat diakses, sembari dilakukan verifikasi lanjutan atas kelayakan penerima bantuan.