Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Seorang anak balita inisial NA berusia 2,5 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya di Karawang, Jawa Barat.
NA alami luka serius pada bagian mata dan lidah alami luka parah.
Ita ibu korban, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya oleh pria yang baru tiga bulan menjadi kekasihnya.
Peristiwa terakhir terjadi di sebuah hotel tempat korban dan ibunya menginap. Sang ibu menuturkan, awalnya ia check-in sekitar pukul 13.00 WIB bersama anaknya.
Menjelang dini hari, pelaku menghubunginya melalui pesan singkat dan menanyakan apakah anaknya sudah tertidur.
Tak lama kemudian, pelaku datang dan berpura-pura mengeluh sakit perut serta mengaku belum makan setelah pulang kerja. Ia meminta tolong agar dibelikan makanan.
"Saya sempat menolak karena udah malam, kok nyuruh cewe keluar malam beli nasi goreng. Kata dia udah aman masih ramai," katanya saat ditemui di RSUD Karawang pada Minggu (15/2/2026).
Sebelum pergi, ia meminta pelaku menunggu di luar kamar karena anaknya baru saja tertidur. Namun saat kembali, pelaku sudah berada di dalam kamar dalam kondisi gelap.
Baca juga: Kronologi Balita Dianiaya Pacar Sang Ibu di Karawang, Lidah Sobek Ditarik Tang, Mata Dipukul
Baca juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya karena Menangis, Bupati Karawang Geram dan Minta Kasus Jadi Perhatian
Saat masuk, ibu korban mendapati pemandangan mengerikan. Anak tersebut tergeletak dengan bercak darah di seprai tempat tidur.
Mata korban disebut sudah memutih, lidah menjulur, dan tubuhnya kaku. Pelaku terlihat mengelap darah di tubuh anak itu.
Ia mengungkapkan saat kejadian pelaku sempat mengelak dan mengatakan korban hanya terjatuh dari kasur.
“Itu matanya dipukul-pukul pakai tang. Terus mulut, lidahnya itu dijepit, langsung ditarik sama dia. Awalnya dia ngakunya anak aku cuma jatuh posisinya sujud, sedangkan di kamar hotel itu lantainya nggak ada yang tajam,” katanya.
Ia mengaku, selama tiga bulan berpacaran dengan pelaku, perlakuan kasar terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi.
“(Pacaran) tiga bulan. Ini yang ketiga kali (dianiaya),” ungkap dia.
Dia menyebut, penganiayaan yang pertama digigit, lalu yang kedua digigit bagian tangan sama iganya sampai bengkak.
"Terus ini tulang belakangnya kayak ngebendol gitu. Tapi masih bisa ditangani sama mama saya, diurut terus,” tambahnya.
Pelaku diketahui telah lama dikenal keluarga korban karena merupakan teman dari suami kakaknya dan bekerja sebagai sopir ekspedisi. Namun hubungan asmara dengan ibu korban baru terjalin sekitar tiga bulan terakhir.
Kasus ini kini telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Pelaku telah ditangkap dan tengah diproses hukum lebih lanjut.
Pores Karawang telah menangkap pelaku penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun di Karawang, Jawa Barat.
Pelaku berinisial IP (30) merupakan pacar ibu korban inisial NA. Korban alami luka serius usai mata dipukul-pukul pakai tang, lidah robek-bolong usai ditarik tang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat pada Kamis (12/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, ibu korban sempat meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Namun ketika kembali ke kamar, ia mendapati buah hatinya dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah.
Cep Wildan menyampaikan, pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena emosi sesaat saat korban terus menangis.
“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan," katanya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi langsung memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti, hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
"Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Wildan.
Sementara pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Disebutkan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa anak adalah amanah yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap anak bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. (MAZ)