- Kisah memilukan menimpa seorang balita berusia 2,5 tahun di Karawang, Jawa Barat.
Korban mengalami penyiksaan sadis oleh kekasih ibunya sendiri berinisial I (30) di sebuah kamar hotel pada Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Ibu korban, IP (20), mengaku baru menjalin hubungan asmara selama tiga bulan dengan pelaku.
Ia tak menyangka pria yang dikenal melalui kakak iparnya itu tega melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap buah hatinya.
Penyiksaan tersebut terjadi saat IP meninggalkan anaknya yang sedang tertidur di kamar hotel bersama pelaku untuk membeli makanan.
Pelaku sengaja bersandiwara mengeluh sakit perut agar IP keluar kamar.
"Pelaku bilang sakit perut dan belum makan. Saya percaya saja dan keluar sebentar. Anak saya tinggalkan dalam kondisi tidur," ujar IP di RSUD Karawang, Sabtu (14/2).
Namun, saat kembali ke kamar, IP mendapati kejanggalan. Lampu kamar dalam kondisi padam.
Begitu dinyalakan, ia terkejut melihat pelaku sedang sibuk mengelap bercak darah di wajah anaknya.
Meski pelaku berdalih korban terjatuh ke lantai, IP tidak percaya karena tidak ada darah di lantai.
Pelaku bahkan sempat bersujud dan menunjukkan sikap manipulatif agar tidak disalahkan.
Kecurigaan IP terbukti saat ia memeriksa kolong kasur.
Ia menemukan benda-benda mengerikan yang diduga digunakan untuk menyiksa anaknya.
Tang: Digunakan menjepit dan menarik lidah korban hingga sobek.
Jarum besar: Ditemukan bersama kain hitam.
Luka Mata: Korban mengalami hantaman tang di bagian mata.
"Lidah anak saya sobek karena dijepit dan ditarik pakai tang. Matanya juga dipukul. Di kolong kasur saya temukan tang, jarum besar, dan kain hitam," ungkap IP dengan nada getir.
Bukan Penganiayaan Pertama
IP membeberkan bahwa ini merupakan kali ketiga anaknya mengalami kekerasan fisik dari pelaku yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi tersebut. Sebelumnya, ia sempat menemukan luka gigitan di tangan dan bengkak di bagian rusuk bawah sang anak, namun pelaku selalu mengelak.
Pelaku Ditangkap di Rumah Sakit
Polres Karawang bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa pelaku I (30) telah ditangkap tepat di RSUD Karawang saat mencoba memantau kondisi korban.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Motif sementara, pelaku mengaku emosi karena tidak tahan mendengar tangisan korban," kata Ipda Cep Wildan.
Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)