Kronologi Taqy Malik Dituduh Mark Up Wakaf Al Quran, Aksinya Disebut Sempat Picu Kecurigaan Otoritas Arab Saudi
Widy Hastuti Chasanah February 15, 2026 04:34 PM

Grid.ID - Kabar tak sedap kembali menerpa selebgram, Youtuber sekaligus pengusaha muda Taqy Malik. Setelah terlibat polemik sengketa tanah, kini Taqy Malik dituduh mark up waqaf Al Quran.

Taqy disebut melakukan mark up harga mushaf yang cukup tinggi hingga diduga mengambil keuntungan pribadi dari program wakaf Al-Quran yang ia jalankan. Bahkan, aksi Taqy itu disebut sempat memicu kecurigaan dari otoritas Arab Saudi.

Buntutnya, kini otorotias setempat mulai melakukan pembatasan pembelian mushaf dalam jumlah besar khususnya bagi jemaah yang memakai visa umrah. Pasalnya, pihak otoritas melarang jika pembeli memperjualbelikan mushaf itu secara online.

Adapun isu soal mark up wakaf Al-Quran ini diungkap oleh Randy Permana seorang fotografer sekaligus pelayan jemaah umrah yang menetap di Arab Saudi. Secara terang-terangan, Randy membeberkan kronologi permasalahan tersebut.

Kronologi Taqy Malik Dituduh Mark Up Wakaf Al Quran

Awal mula Taqy terseret isu mark up wakaf Al Quran dari pernyataan sang sahabat sekaligus pelayaan jemaah umrah yang menetap di Arab Saudi Randy Permana. Diakui Randy, ia sudah lama kenal dengan Taqy.

Bahkan, ia juga mengaku tahu dengan jelas soal program wakaf Al Quran yang dijalankan oleh Taqy Malik. Sebelum itu perlu diketahui jika mushaf merupakan naskah Alquran yang ditulis tangan. Sementara wakaf merupakan pemberian yang bersifat suci untuk kepentingan ibadah atau kemaslahatan umum.

"Jadi saya kenal Taqy Malik memang sudah lama, dan saya sendiri memang pekerjaan saya di Saudi, ya di Mekah dan Madinah, karena saya sehari-hari memang melayani tamu-tamu jemaah umrah seperti itu," ujar Randy, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (14/2/2026).

Randy menjelaskan program wakaf Taqy Malik tersebut mulai berjalan pada 2023. Saat itu, Taqy membuka donasi wakaf Al-Qur’an yang dibeli langsung dari percetakan resmi di Madinah.

"Nah, singkat cerita, di tahun pertama kalau enggak salah, waktu itu 2023, A Taqy mulai membuka wakaf Quran, yang di mana saat itu ketika kita berwakaf Quran, kita itu masih bisa satu orang membeli dua tiga karton di pabrik percetakannya di Madinah, yang harga memang harga pabrik itu sekitar 25 riyal di sana," terangnya.

Pada saat itu, Taqy membeli mushaf dengan jumlah besar hingga mencapai ribuan eksemplar. Hal itu lah yang memicu perhatian otoritas setempat. Pasalnya, pihak otortitas melarang jika mushaf sebanyak itu diperjualbelikan secara online.

"Nah, ketika Taqy membuka itu, masuklah kurang lebih ada yang menitipkan amanah wakaf itu hampir sekitar 3.000 mushaf saat itu, 3.000 Quran. Belilah dia di sana."

"Dan singkat cerita, ketika dia beli banyak sekali di sana, selang beberapa minggu, kita sudah tidak bisa lagi membeli banyak di pabrik percetakan itu. Karena dari pihak otoritas keamanan masjid atau apa melihat atau menilai bahwa mushaf ini diperjualbelikan oleh jemaah secara online, dan itu secara aturan dilarang," paparnya.

Randy menjelaskan bahwa mushaf wakaf di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi umumnya berasal dari percetakan resmi pemerintah Arab Saudi. Setelah adanya pembatasan, pembelian mushaf dalam jumlah besar menjadi sulit dilakukan, terutama bagi jemaah yang datang menggunakan visa umrah.

"Saudi memperbolehkan. Memang banyak toko-toko di area masjid, terus di sekitar Makkah atau Madinah itu menjual mushaf yang memang diperuntukkan untuk wakaf. Karena di dalam masjid itu mushaf yang diperuntukkan untuk wakaf itu hanya diperbolehkan keluaran dari pabrik tersebut yang ada di Madinah, namanya percetakan Malik Fahad," jelas Randy.

"Nah, kemudian akhirnya dari situ kita sudah tidak bisa membeli ketika saya mendapat titipan dari jemaah. Misal saya membawa jemaah satu bis, biasanya titip untuk wakaf. Saya membeli itu untuk 200–300 itu enggak bisa, sudah dibatasi. Karena ada indikasi bahwa banyak jemaah, khususnya yang mereka datang untuk umrah, dalam arti mereka datang menggunakan visa umrah, bukan visa kerja, menjual Quran ini sebagai bisnis. Akhirnya itu yang dibatasi, yang pertama," tuturnya.

Randy mengaku sudah memperingatkan Taqy agar hati-hati dan melakukan distribusi mushaf secara bertahap agar otoritas tidak curiga. Pasalnya, yang terkena dampak itu adalah mereka yang menetap di Arab Saudi.

"Nah, singkat cerita, tahun kedua dia melakukan itu lagi. Saya sudah bilangin, 'Bro, hati-hati ya. Jangan terang-terangan. Jangan. Saya sendiri juga melakukan untuk menyalurkan wakaf, tapi saya memang dari jemaah yang saya bawa, dan itu jemaah kadang saya ajak belanja juga di tempatnya," katanya.

"Nah, karena tahun kedua saya sudah bilangin, 'Bro, kalau kamu mewakafkan mushaf, menyalurkan mushaf, dicicil saja 50, 100 antar ke masjid. Jangan langsung ribuan seperti itu. Polisi melihat itu yang kena teman-teman yang ada di Makkah Madinah yang stay."

"Mereka yang kerja di sini, mereka yang kerjanya benar menyalurkan dari jemaah dipikir mereka jualan.' Dan sudah beberapa kali kasus teman-teman saya itu ketangkap sama polisi, dipenjara 3 hari, 4 hari, perkara niatnya hanya mewakafkan mushaf," ujarnya.

Tak cuma itu, Randy juga menyinggung soal aksi Taqy Malik yang mematok harga tinggi untuk satu mushaf. Randy menyebut Taqy bisa mengantongi untung Rp150 ribu per mushaf.

"Dia menjual dengan harga Rp330.000, dikurangi harga modal Rp180.000, maka untungnya sekitar Rp150.000 per mushaf. Kalau dia bawa 2.000 mushaf, hitung saja, dia bisa dapat Rp300 juta sekali berangkat," ungkap Randy saat wawancara virtual, Jumat (13/2/2026).

Randy menilai angka ini sangat tidak wajar untuk sebuah jasa penyaluran wakaf. Pasalnya, mutawif atau pembimbing lain yang biasanya hanya mengambil margin kecil sekitar Rp10.000 sebagai ongkos transportasi dan tenaga angkut.

Respon Taqy Malik

Taqy Malik diketahui langsung menyebarkan undangan terbuka untuk Randy Permana. Ia ingin tabayyun dan membahas masalah ini dengan baik. Tentu saja, hal itu langsung disambut baik oleh Randy.

"Undangan Terbuka Tabayyun. Bissmillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Melalui pernyataan ini, dengan segala kerendahan hati, saya mengundang Saudara Rendy Eka Permana dan semua pihak yang melontarkan tuduhan terkait saya untuk hadir dalam forum tabayyun secara terbuka (LIVE melalui platform Instagram dan dipublikasi secara terbuka), bermartabat, dan penuh tanggung jawab. Terkait amanah wakaf mushaf dan persoalan lain yang dilontarkan."

"Semua fasilitas akan kami sediakan sebaik mungkin, agar terjadinya kenyamanan dan saling menghormati dalam forum, sehingga terjaganya wibawa diskusi yang akan kita jalankan," tulisnya di akun media sosial.

Demikianlah kronologi Taqy Malik dituduh mark up wakaf Al Quran.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.