TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan memfokuskan penanganan kawasan kumuh tahun 2026 secara terintegrasi.
Program tersebut akan dipusatkan di beberapa titik dengan pendekatan yang tidak lagi parsial, melainkan menyeluruh dan lintas sektor.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus menjelaskan, kebijakan ini merupakan arahan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Penanganan dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang memadukan pembangunan infrastruktur fisik dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Baca juga: Kolaborasi HR Club dan Pemkab Pasuruan, Jumlah Pengangguran Ditekan Lewat Jaminan Serapan Kerja
Baca juga: Tradisi Unik Kadhisah di Bondowoso, Ribuan Kue Kucur Diarak Warga Desa Jurangsapi
“Penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya memperbaiki fisik. Harus dibarengi peningkatan kualitas hidup warganya,” ujarnya usai Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Jumat (13/2/2026) sore
Program terintegrasi tersebut meliputi perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, pengelolaan sampah melalui TPS3R, penyediaan sarana air bersih, serta pembangunan jamban sehat.
Selain itu, Pemkab juga akan membangun 552 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan 79 unit jamban sehat.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian, memperbaiki sanitasi dan kesehatan lingkungan, sekaligus mendorong produktivitas ekonomi warga.
“Targetnya bukan sekadar mengurangi kawasan kumuh, tetapi menciptakan lingkungan yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan pendekatan terintegrasi ini, Pemkab Pasuruan optimistis penanganan kawasan kumuh dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)