TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kunjungan Wakil Menteri Koperasi, Farida Faricha, ke Tarakan, Kalimantan Utara atau Kaltara, bukan sekadar seremoni.
Di hadapan pengurus dan anggota Koperasi Kelurahan Selumit, ia memaparkan langsung perkembangan nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih seraya menyelipkan pesan tegas, koperasi harus profesional, transparan, dan siap 'naik kelas'.
Kedatangan Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Faricha, disambut hangat jajaran pengurus Koperasi Kelurahan Selumit, aparat kelurahan, hingga unsur pembina.
Dalam sambutannya, Farida Faricha menyampaikan apresiasi atas gerak cepat koperasi di wilayah tersebut, yang dinilai solid dan progresif.
“Terima kasih atas kerja keras pengurus dan anggota.
Ini bagian dari upaya kita menyukseskan program strategis nasional yang diinisiasi Presiden,” tegas Farida Faricha.
Baca juga: Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Titip Sampel Pupuk ke Wamenkop, Harap Izin Edar Dipermudah
Program yang dimaksud adalah penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yang menjadi salah satu instrumen pemerataan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam paparannya, Farida Faricha mengungkapkan data terbaru perkembangan nasional.
Hingga kini, terdapat sekitar 83.500 koperasi desa dan kelurahan yang telah terbentuk secara nasional.
Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 29.000 koperasi sudah memasuki tahap pembangunan.
Kemudian sekitar 8.000 koperasi telah selesai 100 persen dan beroperasi penuh.
Lalu ratusan lainnya mulai menjalankan aktivitas usaha secara aktif.
“Ini program baru pertama kali dijalankan serentak di seluruh desa dan kelurahan.
Wajar kalau masih bertahap.
Tapi arahnya jelas, koperasi harus dikelola profesional,” tegas Farida Faricha
Salah satu syarat mutlak yang ditekankan adalah keterhubungan dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIP KOPDES).
Menurut poitisi PKB itu, seluruh administrasi mulai dari data anggota, pengurus, pengawas hingga laporan keuangan, harus tercatat secara digital.
“Tidak boleh lagi pengelolaan asal jalan.
Semua harus transparan.
Modal berapa, belanja apa, untung berapa, stok berapa.
Setiap bulan harus dicek,” ujarnya.
Ia bahkan memberi ilustrasi sederhana namun tegas.
Jika awalnya ada 100 karung beras, maka bulan berikutnya harus jelas tersisa berapa dan ke mana distribusinya.
Jika tidak diawasi rutin, potensi penyimpangan sangat mungkin terjadi.
“Mitigasinya satu, pembukuan rapi dan diaudit secara berkala,” tambahnya.
Menariknya, Koperasi Kelurahan Selumit disebut sebagai koordinator bagi 20 koperasi kelurahan lain di Tarakan.
Skema pembelian kolektif dinilai mampu menekan harga dan meningkatkan margin keuntungan.
Konsep ekonomi gotong royong inilah yang menjadi ruh Koperasi Merah Putih.
“Di mana ada kumpulan manusia, di situ ada potensi ekonomi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa desa dan kelurahan sejatinya adalah pasar alami.
Tanpa perlu event atau diskon besar seperti pusat perbelanjaan, kebutuhan masyarakat sudah tersedia dan berulang.
Dalam bagian paling tajam dari paparannya, Wamen menyoroti fenomena sumber daya desa yang dikelola pihak luar sementara warga hanya menjadi pekerja.
Ia mencontohkan potensi air mineral atau hasil perikanan yang dikelola investor luar, karena warga tak punya akses modal dan teknologi.
“Ke depan, kita ingin warga desa jadi tuan di daerahnya sendiri,” tegas Farida Faricha.
Ia menambahkan, jika membutuhkan modal besar seperti Rp500 juta hingga Rp1 miliar, koperasi bisa mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat khusus koperasi, termasuk lewat regulasi terbaru yang diterbitkan Kementerian Koperasi pada 2025.
Menurutnya, perbankan selalu membutuhkan penyaluran dana.
Yang menjadi kendala selama ini adalah kurangnya kepercayaan, akibat laporan keuangan yang tidak tertib.
“Kalau koperasi bisa memutar Rp200 juta per bulan dengan margin jelas 10–20 persen dan tercatat rapi, bank pasti percaya,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat desa tak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi dari lembaga informal.
Secara nasional lanjutnya, pemerintah telah menginventarisir sekitar 45.000 lahan ideal untuk pembangunan koperasi.
Sementara koperasi yang belum memiliki lahan atau luasnya di bawah 1.000 meter persegi masih dalam tahap kajian model pembangunan alternatif.
“Ini bertahap.
Tidak bisa sekaligus.
Tapi arahnya jelas,” ujarnya.
Baca juga: Breaking News, Wakil Menteri Koperasi Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Selumit Tarakan
Menutup paparannya, Wamen menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih bukan sekadar ambisi politik.
“Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pertumbuhan ekonomi nasional tidak berarti jika hanya dinikmati kalangan tertentu.
“Tidak ada gunanya pertumbuhan tinggi kalau yang sejahtera hanya orang kota atau orang kaya.
Pemerataan itu kuncinya,” ujarnya.
Kunjungan ini pun menjadi momentum penguatan semangat pengurus koperasi di Tarakan untuk terus membangun kepercayaan publik, memperbaiki tata kelola, dan memaksimalkan potensi ekonomi lokal.
"Masa depan ekonomi desa bukan lagi soal wacana tetapi soal kesiapan mengelola peluang secara profesional," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah