Siswa SD–SMP di Palangka Raya Akan Belajar Tertib Lalu Lintas di Kelas
Pangkan Banama Putra Bangel February 15, 2026 05:05 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Selama ini, pemahaman tertib berlalu lintas lebih sering diterima siswa lewat imbauan atau kegiatan sesekali.

Ke depan, siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Palangka Raya akan mulai dikenalkan aturan berlalu lintas langsung melalui pembelajaran di sekolah.

Rencana tersebut mengemuka dalam rangkaian kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026), bersamaan dengan penyerahan buku dan bahan pembelajaran PKS.

Baca juga: Gubernur Agustiar Sabran Ikut Joget Saat Silet Open Up Nyanyikan Tabola Bale

Baca juga: Anggur Diduga Berformalin di Palangka Raya, Disperindag Kalteng Tunggu Hasil Uji Lab

Baca juga: Polsek Pahandut Tangkap Residivis Pencurian Motor, Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Materi PKS tersebut disiapkan untuk dikenalkan kepada siswa kelas 6 SD dan kelas 7 SMP dengan cara disisipkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, bukan sebagai pelajaran baru.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan pengenalan PKS melalui pembelajaran masih berada pada tahap persiapan dan belum diterapkan secara penuh di sekolah.

“PKS akan diperkenalkan melalui pembelajaran yang terintegrasi, khususnya di kelas 6 SD dan kelas 7 SMP,” kata Jayani.

Ia menjelaskan, sebelum diterapkan, materi PKS akan terlebih dahulu disosialisasikan kepada sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

“Setelah sosialisasi, penerapannya dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan sekolah,” ujarnya.

Materi yang dikenalkan mencakup pemahaman aturan berlalu lintas serta pembiasaan tertib di lingkungan sekolah.

Buku pendukung terkait tata cara berlalu lintas juga akan dilengkapi secara bertahap sebagai bahan ajar.

Selama ini, edukasi tertib berlalu lintas umumnya diperoleh siswa melalui kegiatan tertentu atau imbauan singkat.

Dengan rencana pengenalan melalui pembelajaran, materi tersebut akan ditemui siswa secara lebih rutin di sekolah.

Rencana pengenalan PKS ke dalam pembelajaran ini merupakan bagian dari kerja sama antara dunia pendidikan dan kepolisian, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan tahapan dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.