TRIBUNKALTARA.COM - Langkah konkret dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor keagamaan terus diperkuat.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan dan jajaran secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Provinsi Kalimantan Utara.
Sinergi ini bertujuan untuk memastikan para pengurus masjid (marbot), imam, serta khatib di seluruh wilayah Kalimantan Utara terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi payung hukum dan moral bagi para pejuang syiar Islam, agar dapat menjalankan tugas mulia mereka dengan rasa aman dan tenang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang mengabdikan diri di rumah ibadah.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari DMI Kaltara.
Para pengurus masjid, marbot, dan imam adalah sosok yang luar biasa dedikasinya.
Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa jika terjadi risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau kematian, mereka dan keluarganya memiliki bantalan ekonomi yang layak," ujar Masbuki.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi Melalui FGD
Dalam skema kerja sama ini, para pengurus masjid akan didaftarkan dalam program perlindungan dasar, yaitu:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan penuh tanpa batas biaya untuk pengobatan medis akibat kecelakaan saat bertugas.
Jaminan Kematian (JKM): Santunan tunai bagi ahli waris guna membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Selain program JKK dan JKM juga bisa terdaftar pada program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk menunjang hidup para pengurus masjid (marbot), imam, serta khatib apabila sudah tidak aktif sebagai pegiat atau pengurus masjid nantinya.
Kepala Kemenag Bulungan sekaligus Ketua DMI Provinsi Kalimantan Utara, H Muhammad Ramli M, S.Ag, M.AP, menyambut baik inisiatif ini.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan kesejahteraan para petugas masjid di Kaltara semakin meningkat, sejalan dengan visi memakmurkan dan dimakmurkan oleh masjid.
Sinergi ini menandai babak baru dalam pengelolaan ekosistem rumah ibadah yang lebih modern dan peduli terhadap aspek perlindungan sosial bagi para anggotanya.
Iuran untuk kepesertaan ini sangat terjangkau, namun manfaat yang diterima sangat besar.
"Kami berharap seluruh pengurus masjid di bawah naungan DMI Provinsi Kalimantan Utara dapat segera terakomodasi dalam program ini,“ tutup Masbuki.