TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyoroti tindak lanjut pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis.
Hal itu mencuat dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) jajaran Anggota Komisi II DPRD Paser ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim pada 13 Februari lalu.
Dalam Kunker itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD, Basri Mansyur beserta rombongan yang diterima oleh Kabid SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah.
Pada pertemuan itu, DPRD Paser menekankan pentingnya kejelasan tahapan pembangunan sekolah yang sudah lama diusulkan masyarakat Bukit Seloka.
Baca juga: Anak Dibawah Umur di Paser Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diamankan Polsek Long Ikis
Wakil Ketua Komisi II DPRD Paser, Basri Mansyur, menyampaikan bahwa pihak Disdikbud Kaltim telah menunjukkan komitmen untuk hadir dalam undangan resmi apabila diperlukan.
"Kehadiran itu diharapkan dapat membahas lebih detail mengenai rencana pembangunan SMAN 3 Bukit Seloka, termasuk aspek teknis dan administrasi yang harus dipenuhi," terang Basri, Minggu (15/2/2026).
Koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRD Kabupaten Paser menjadi kunci agar aspirasi masyarakat dapat segera diwujudkan.
"Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pendidikan di Bukit Seloka tidak lagi tertunda. Kehadiran sekolah menengah atas negeri di sana sangat mendesak," tambahnya.
Komisi II DPRD Paser berencana menindaklanjuti hasil Kunker tersebut dengan menggelar rapat bersama dinas terkait pada bulan Maret mendatang.
Agenda itu diharapkan dapat memperjelas langkah-langkah administrasi dan teknis pembangunan SMAN 3 Bukit Seloka.
"Masyarakat di Bukit Seloka sudah lama menantikan kehadiran sekolah menengah atas negeri di wilayah mereka, sehingga SMAN 3 Bukit Seloka ini tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi dengan memanfaatkan gedung pinjaman," ungkapnya.
Dengan adanya SMAN 3 Bukit Seloka, DPRD Paser berharap akses pendidikan di Kecamatan Long Ikis dan sekitarnya semakin merata.
"Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan," tandas Basri.
Sebelumnya, Kabid SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah menegaskan bahwa pembangunan satuan pendidikan baru tidak bisa dilakukan secara instan.
"Prosesnya harus melalui tahapan administrasi, perencanaan, serta pemenuhan persyaratan teknis sesuai aturan yang berlaku," jelas Jasniansyah.
Meski demikian, aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan lanjutan oleh Disdikbud Kaltim.
"Kami tidak menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi akan kami masukkan dalam proses perencanaan," pungkasnya. (*)