Warga Ngunut Kembali Tanam Pisang di Jalan Lingkungan 8 yang Rusak, Bentuk Protes Kerusakan Jalan
Rendy Nicko February 15, 2026 08:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Deretan pohon pisang berdiri di tengah jalan raya Lingkungan 8 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Minggu (15/2/2026).

Pohon-pohon pisang ini sengaja ditanam di tengah jalan, tepatnya pada bagian aspal jalan yang rusak parah.

Aksi ini juga sebagai bentuk protes warga setempat, karena kondisi jalan yang rusak parah ini sudah lama terjadi dan tidak kunjung diperbaiki. Panjang ruas jalan yang ditanami pisang ini sekitar 200 meter.

Para pengguna jalan, baik pengemudi mobil maupun pemotor memahami situasi ini, dan menghindari setiap pohon pisang yang berdiri.

Baca juga: Tradisi Ganti Baju Dewa di Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung Jelang Imlek 2026

Warga juga memasang tulisan bernada peringatan, “Harap pelan-pelan, jalan banyak yang berlubang. Sudah banyak yang jadi korban.”

Ada pula tulisan yang bernama sindiran, “Korban Janji” dilengkapi dengan gambar ekspresi senyum.

Ada juga, “maaf perjalanan anda terganggu sedang ada perbaikan jalan. Umpamane (seandainya).”

Menurut salah satu warga, Maryaumi, kerusakan jalan milik Pemkab Tulungagung ini sudah lama terjadi.

“Sudah lama rusak, tapi tidak kunjung diperbaiki,” ucapnya dengan nada kecewa.

Aksi tanam pohon pisang juga pernah dilakukan warga pada Minggu (14/8/2025) malam silam.

Saat itu warga pun berinisiatif menutup lubang yang menganga dengan semen.

Namun upaya perbaikan swadaya ini tidak bertahan lama, karena kekuatan bahan semen yang tidak menyatu dengan aspal.

Apalagi saat ini sering turun hujan sehingga titik-titik lubang yang sudah diperbaiki akhirnya rusak kembali.

“Setelah diperbaiki warga sekarang rusak lagi dengan kondisi lebih parah,” tambahnya.

Kondisi jalan yang rusak ini sudah sering menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh, terutama setelah hujan.

Lubang-lubang yang menganga tertutup air bercampur lumpur sehingga tidak bisa dilihat oleh pemotor.

Banyak roda depan sepeda motor terperosok ke dalam lubang ini, sehingga pengendaranya tidak bisa menguasai kendaraan hingga terjatuh.

“Warga berharap jalannya segera diperbaiki supaya membahayakan warga yang melintas,” tegasnya.

Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pernah menyampaikan, ruas jalan di Lingkungan 8 Desa Ngunut ini sudah jadi atensi.

Bahkan rencana perbaikan sudah ada saat perubahan anggaran keuangan  (PAK) 2025.

Namun rencana perbaikan di sisa waktu akhir 2025 ini terkendala waktu yang sangat mepet.

Dinas PUPR hanya bisa menyelesaikan  perencanaan di 2025 dan akan dikerjakan di tahun 2026 ini.

Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, sebelumnya mengatakan, sejumlah jalan yang rusak parah sudah dianggarkan 2026.

Dua di antaranya adalah ruas Ngunut-Doroampel yang diprotes warga ini, dan Ngunut-Podorejo. Perbaikan dilakukan pada titik-titik yang rusak berat, dan akan dikerjakan Maret 2026.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.