- Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan, berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.
Hal ini dilakukan demi menjaga marwah nama baik insitusi kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Johnny di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (15/12/2026).
Tersangka memang belum ditahan karena masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divisi Propam Polri.
AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis (19/2/2026).