TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Selain fokus pada pembangunan infrastruktur jalan rusak, Pemerintah Kabupaten Jepara juga berupaya menangani serius berbagai rumah tidak layak huni (RTLH) untuk diperbaiki pada 2026.
Tercatat ada 1.284 rumah tidak layak huni yang diperbaiki sepanjang 2025 dengan berbagai skema perbaikan.
Di antaranya pembiayaan dari APBD, bantuan dari pemerintah provinsi, juga pembiayaan hasil kerja sama lintas sektor.
Rumah tidak layak huni menjadi item pembangunan prioritas oleh Pemerintah Kabupaten Jepara yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Di mana rumah menjadi sarana kebutuhan pokok tempat berteduh dan berlindung masyarakat dari panas dan hujan. Sedianya rumah dalam kondisi baik agar masyarakat bisa berlindung di dalamya, tanpa merasa khawatir akan ancaman roboh.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Jepara Naik 2 Kali Lipat Jelang Ramadan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Jepara mendata masih ada 8.906 rumah tidak layak huni (RTLH) yang belum tertangani pada 2026.
Jumlah tersebut sudah mengalami pengurangan 1.284 RTLH yang ditangani pada 2025 lalu.
Angka yang masih cukup banyak bagi pemerintah daerah dalam upaya penuntasan RTLH di Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Jepara, Moh. Eko Udyyono menyampaikan, pada 2025 lalu sudah lebih dari seribu RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
Namun, perbaikan RTLH ini masih menjadi PR besar pemerintah daerah, khususnya bagi Disperkim mengingat jumlah RTLH yang perlu mendapatkan perhatian masih banyak.
Eko menyebut, bantuan perbaikan RTLH sudah muncul dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 425 unit dengan alokasi anggaran sekitar Rp 8,5 miliar pada 2026.
Sementara Pemerintah Kabupaten Jepara baru bisa mengalokasikan anggaran perbaikan RTLH dari APBD senilai Rp 580 juta untuk penanganan 29 rumah.
Lanjut Eko, Pemkab Jepara juga mengusulkan penanganan RTLH ke Baznas Kabupaten, Baznas Povinsi, dan Baznas Pusat.
Bantuan dari CSR perusahaan swasta dan berbagai pihak lainnya juga terbuka agar penanganan RTLH di Kabupaten Jepara semakin maksimal.
"Baznas RI tahun 2025 berikan bantuan ke 55 rumah. Ada juga bantuan dari Baznas kabupaten dan tentunya ada bantuan dari CSR dari berbagai pihak juga," terangnya, Senin (16/5/2026).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo kembali menyerahkan RTLH bantuan dari Badan Penelitian Aset Negara–Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI), Lindu Aji, dan Bintang Mandalika Sakti di Dukuh Benggeng, Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara pada, Minggu (15/2/2026).
Bantuan RTLH sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Witiarso menyebut, semangat gotong-royong dan kepedulian sosial masih tumbuh dan hidup di tengah masyarakat Jepara.
Dibuktikan dengan berbagai dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menempatkan penanganan RTLH sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus dituntaskan bersama-sama. Mengingat persoalan perumahan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja, juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
"2026 ini tahun kedua saya memimpin Jepara dengan mengusung visi Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS). Kami tetap berkomitmen untuk terus menjalankan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam penyediaan hunian layak dan lingkungan hidup yang sehat," tutur dia.
Mas Wiwit, panggilan akrab Witiarso Utomo, menegaskan bahwa penanganan RTLH akan tetap menjadi prioritas di Kabupaten Jepara. Termasuk peningkatan dan penanganan jalan sepanjang 421,84 kilometer.
Kata dia, pembangunan tidak hanya diukur dari soal angka, juga dari keberlanjutan, ketepatan sasaran, serta dampaknya bagi kehidupan sosial masyarakat.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat kepedulian dan memperkuat sinergi bersama, agar setiap bantuan sosial dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.
"Apa yang telah ada dari bantuan ini dapat dirawat dengan baik dan menjadi tempat tumbuhnya kehidupan keluarga yang lebih sehat, aman, dan sejahtera," harap dia.
Selain berkonsentrasi pada penanganan RTLH, Pemkab Jepara juga memberikan perhatian pada 54 rumah yang rusak terdampak bencana pada awal 2026.
Sebanyak 24 unit rumah berada di Jepara bagian Utara ditangani dengan bantuan CSR, dan 30 rumah di Jepara bagian Selatan ditangani dengan dana belanja tak terduga (BTT) senilai Rp 119,5 juta.
Besaran bantuan yang diberikan masing-masing penerima bervariasi antara Rp 1,5 juta - Rp 20 juta disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan. (Sam)