TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Etty Suhanti (75) terus dilakukan.
Polsek Lubuk Baja menetapkan satu tersangka baru dalam perkara tersebut, yakni seorang perempuan berinisial NM (53) yang diduga berperan sebagai penadah emas hasil kejahatan.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie mengatakan, penetapan tersangka Nur Maini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap pelaku utama, Dedi Effendy.
"Kasus pencurian emas itu hasil pengembangan ada satu orang lagi yang ditetapkan tersangka, NM (53)," ujar Deni kepada Tribun Batam, pada Minggu (15/2/2026) malam.
NM diamankan di kediamannya di kawasan Kavling Bukit Kamboja, Sungai Pelunggut, Sagulung, pada 14 Februari 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 41 juta yang diduga merupakan hasil penjualan gelang emas milik korban.
"Kemarin kami amankan pelaku bersama barang bukti uang tunai Rp 41 juta," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, NM diduga turut serta membantu menjual emas tersebut di Toko Emas Fatur, Pasar Aviari, Batu Aji, pada 11 Februari 2026.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai penjualan emas tersebut.
"Mengenai keterangan DE terkait dengan pelaku lain IB itu bohong. Kami lakukan pendalaman lagi kemungkinan tersangka lainnya," tegas Deni.
Atas perbuatannya, NM disangkakan melanggar Pasal 591 huruf a KUHPidana Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana tentang penadahan dan atau penyertaan.
Sebelumnya, pelaku utama Dedy Effendy telah lebih dulu diamankan kurang dari enam jam setelah laporan korban diterima polisi.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian dengan kekerasan yang dialami Etty Suhanti di kediamannya di Kampung Dalam, Baloi Indah, Lubuk Baja, pada 11 Februari 2026.
Dalam aksinya tersebut, Dedi mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual gelang emas tersebut seharga Rp22.550.000 kepada seseorang.
Kini penyidik masih terus melakukan pengembangan adanya pelaku lain dari kasus tersebut.
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )