TRIBUNSUMSEL.COM - Isi pesan terakhir siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ yang tewas mengenaskan di bekas objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat 13 Februari malam, ternyata handpone dibajak pelaku.
Adapun dalam chat terakhir ZAAQ yang mengabarkan dirinya diculik itu ternyata hasil rekayasa pelaku setelah membunuh ZAAQ.
Isi chat itu juga sempat beredar di media sosial setelah dibagikan oleh rekan korban yang menerima chat itu.
"Je aing diculik anjir pas balik mawa duit, aing teu apal iye dimana. Jol dibawa kana mobil aing (Je aku diculik pas pulang bawa duit, aku gak tau ini di mana. Dibawa pakai mobil aku)," tulis isi chat tersebut.
Namun setelah pelaku ditangkap yakni YA (16) dan APM (17), terungkap bahwa chat itu adalah bagian dari skenario licik pelaku.
Rupanya HP korban digunakan pelaku usai melakukan pembunuhan.
Dia menyebarkan chat pesan palsu ke beberapa rekan korban.
Hal ini diungkap Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra.
"HP korban ini digunakan oleh pelaku untuk memunculkan alibi seolah-olah korban itu masih hidup," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, Minggu (15/2/2026) dikutip dari Tribun Jabar.
"Dia mengirim pesan ke beberapa rekan korban, menyebutkan 'saya diculik'," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Siswa SMPN 26 Bandung yang Ditemukan Tewas di Eks Kampung Gajah Dibunuh Teman, Anak Piatu
Sebelum jasad korban ditemukan, ZAAQ sempat dikabarkan hilang oleh keluarganya.
Bahkan pihak keluarga juga sempat menemui pelaku didampingi RT untuk mencari keberadaan korban saat masih hilang.
Di sana, pelaku juga bersandiwara di hadapan keluarga korban dan Pak RT.
"Dikumpulkan oleh Pak RT, ditanyakan pernah melihat korban tidak, dan pelaku mengaku tidak pernah melihat. Di situ sudah muncul alibi-alibi bohong," jelas Niko.
Selain itu, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak.
Yaitu dengan merusakan ponsel milik korban setelah menyebarkan chat palsu.
hidup. Dia yang melakukan semuanya, mengirim pesan 'saya diculik'. Setelah itu, ponsel korban dirusak untuk menghilangkan jejak," ungkap Kapolres.
Seperti diketahui, jasad korban ditemukan tak sengaja oleh seorang konten kreator TikTok yang sedang live atau siaran langsung.
Korban ditemukan tepatnya di area bekas objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (13/2/2026) malam.
Tak butuh waktu lama setelah jasad korban ditemukan, polisi yang melakukan penyelidikan langsung menangkap pelaku di balik tewasnya ZAAQ.
Kepolisian mengungkap bahwa ternyata ZAAQ dibunuh dua orang pelaku yang berinisial YA (16) dan APM (17).
Sebelumnya, pembunuhan ini bukan aksi spontan. YA diketahui sudah merencanakan aksi kejinya sejak Sabtu (7/2/2026).
Ia mengajak rekannya, APM (17), namun rencana itu sempat gagal.
"Awalnya gagal karena APM sedang ada pekerjaan mendekorasi tempat pernikahan. Rencana itu baru terealisasi dua hari kemudian," lanjut Niko.
Pada Senin (9/2/2026), YA dan APM berangkat dari Garut menuju Bandung untuk menjemput korban tepat saat jam pulang sekolah.
Tanpa curiga, korban bersedia diajak berbicara di kawasan eks Kampung Gajah, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Di lokasi yang sepi itulah, percekcokan pecah. YA yang sudah menyiapkan sangkur dan belat dari Garut langsung membabi buta menyerang korban.
Luka Kepala: Korban dihantam botol yang ditemukan di lokasi.
Luka Tusuk: Korban mengalami 8 tusukan di bagian perut yang mengakibatkan pendarahan hebat.
Setelah menghabisi nyawa ZAAQ, kedua pelaku langsung melarikan diri kembali ke Garut.
Jasad ZAAQ baru ditemukan lima hari kemudian, Jumat (13/2/2026) malam, oleh dua orang konten kreator yang tengah melakukan syuting di area terbengkalai tersebut.
Berbekal hasil olah TKP dan penyidikan Tim Resmob Cimahi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
YA dan APM akhirnya diringkus di Kabupaten Garut pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
"Dalam kurun waktu 1x24 jam setelah penemuan jasad, tim berhasil mengamankan dua pelaku yang masih di bawah umur. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif," kata AKBP Niko.
Kedua pelaku YA (16) dan APM (17) yang masih berusia di bawah umur ini diamankan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Cimahi di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Sabtu (14/2/2026) malam.
Kini YA (16) ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama dalam aksi pembunuhan berencana yang memilukan tersebut.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian singkat mereka setelah membuang jasad korban di semak-semak objek wisata yang terbengkalai.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengungkapkan bahwa YA dan korban sebenarnya sudah saling mengenal sejak lama.
Namun, kedekatan bertahun-tahun itu hancur seketika akibat sebuah pernyataan dari korban yang menyinggung perasaan tersangka.
"Motif tersangka YA tega menghabisi korban karena sakit hati. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban memberikan pernyataan sikap bahwa ia ingin menghentikan atau memutus hubungan pertemanan dengan pelaku," ujar AKBP Niko, Minggu (15/2), dikutip Tribunjabar.id
Rasa sakit hati yang mendalam itu rupanya berubah menjadi rencana jahat.
YA bersama APM diduga telah mengatur strategi untuk mengeksekusi korban di lokasi sepi, yakni di Desa Cihideung, Parongpong.
Meski YA masih berusia remaja, polisi tetap menjeratnya dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Karena indikasi pembunuhan berencana, YA dan rekannya dijerat Pasal 459 KHUP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," tegas Niko.
Polisi juga menyisipkan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak guna memperkuat jeratan hukum atas hilangnya nyawa anak di bawah umur.
Saat ini, YA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi untuk mendalami kronologi lengkap saat ia mengeksekusi teman lamanya tersebut.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com