TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Manakarra meminta para pelaku usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam (THM), untuk menaati imbauan Pemerintah Kabupaten Mamuju menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait penutupan sementara aktivitas hiburan malam selama Ramadan.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Ketua HMI Cabang Manakarra, Darmin, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil pemerintah daerah tersebut.
Baca juga: Update Harga Emas Batangan Antam Senin 16 Februari 2026: Turun Rp 14 Ribu Per Gram
Baca juga: Salat Tarawih di Masjid Al Madaniah Pasangkayu Tahun Ini Lebih Singkat, Selesai Pukul 21.00 WITA
Menurutnya, imbauan penutupan sementara THM merupakan kebijakan yang tepat demi menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci.
“Ramadan adalah bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan. Sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, turut menjaga suasana religius dan menghormati nilai-nilai spiritual yang dijunjung tinggi oleh mayoritas masyarakat,” ujar Darmin kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (16/2/2026).
Ia menilai, operasional tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras berpotensi mengganggu ketertiban umum serta mencederai kesucian Ramadan.
Oleh karena itu, HMI Cabang Manakarra mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memastikan imbauan tersebut dilaksanakan secara efektif.
“HMI mendukung langkah tegas pemerintah daerah agar kebijakan penutupan sementara THM selama Ramadan benar-benar dijalankan,” katanya.
Selain itu, HMI Cabang Manakarra juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat ukhuwah islamiyah selama bulan Ramadan.
Darmin menegaskan, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku usaha, HMI akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk komitmen moral dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan kemaslahatan umat.
“Rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial HMI Cabang Manakarra terhadap kondisi daerah serta nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya.(*)