15 Tahun Terabaikan, Warga Komering Agung Tagih Perbaikan Jalan di Tanah Hibah Pemkab
taryono February 16, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Lebih dari 15 tahun jalan poros di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, rusak parah tanpa sentuhan perbaikan serius dari pemerintah daerah. 

Di tengah gencarnya jargon pembangunan dan pemerataan infrastruktur, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, akses vital warga dibiarkan hancur perlahan.

Kondisi jalan yang berlubang, berbatu, dan berlumpur saat hujan itu bukan persoalan baru. 

Kerusakan sudah terjadi lebih dari satu dekade. 

Ironisnya, hingga kini belum ada realisasi nyata meski usulan perbaikan disebut sudah berkali-kali disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga proposal langsung ke dinas terkait.

Baca juga: Jejak Kaki Diduga Harimau di Kebun Nanas, Warga Diimbau Tidak Lacak Secara Mandiri

Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Komering Agung, Ahyat, mengaku lelah dengan janji dan prosedur administratif yang tak kunjung berujung tindakan.

"Sudah berapa kali kami ajukan proposal, baik lewat musrenbang maupun secara langsung. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang nyata. Kondisi jalan ini sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan warga," ujarnya, Senin (16/2/2026).

Dia mengatakan, jalan poros tersebut merupakan urat nadi aktivitas masyarakat. Setiap hari dilalui warga untuk bekerja, anak-anak sekolah, hingga akses menuju layanan kesehatan. 

Namun saat musim hujan, jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang licin dan rawan kecelakaan. Saat kemarau, debu tebal dan batu berserakan mengancam pengendara.

Ahyat menyebut, situasi ini bukan hanya menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan mereka. 

"Warga mempertanyakan, mengapa akses sepenting itu bisa terabaikan selama 15 tahun. Jika alasan klasiknya adalah keterbatasan anggaran, masyarakat menilai seharusnya ada skala prioritas yang jelas. Jalan poros yang menjadi akses utama tentu bukan kebutuhan sekunder," kata dia.

Ahyat mengatakan, yang membuat warga semakin kecewa, Kelurahan Komering Agung bukan wilayah tanpa sejarah bagi Kabupaten Lampung Tengah. 

Saat ibu kota kabupaten dipindahkan dari Metro ke Gunungsugih, masyarakat setempat menghibahkan lebih dari 30 hektare lahan.

Di atas tanah hibah itu kini berdiri kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah—pusat kendali administrasi dan kebijakan daerah. 

Namun ironi terasa ketika wilayah yang berjasa justru tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dasar.

"Komering Agung punya sejarah dalam pembentukan ibu kota kabupaten ini. Tanah lebih dari 30 hektare warga hibahkan untuk pembangunan komplek perkantoran Pemkab yang sudah berdiri. Artinya, sudah sewajarnya Komering Agung tidak absen dalam agenda pembangunan setiap tahunnya," tegas Ahyat.

Kondisi ini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri. Di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan prioritas pembangunan, warga menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji.

Ahyat mengaku, masyarakat tidak menuntut proyek besar atau pembangunan megah. Mereka hanya meminta jalan yang layak dilalui—tanpa harus berjibaku dengan lumpur setiap musim hujan atau debu tebal saat kemarau.

"Kami tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya ingin jalan yang layak demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Semoga ini menjadi atensi khusus Bupati," pungkas Ahyat. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.