BANJARMASINPOST.CO.ID - Tiba-tiba DJ Nathalie Holscher muncul memanaskan polemik harta warisan Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule.
Mantan istri Sule itu memberi sindiran untuk Teddy Pardiyana yang sibuk menggugat hak waris Lina Jubaedah untuk anak semata wayang mereka, Bintang.
Diketahui, Teddy Pardiyana masih ngotot mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung.
Bahkan, langkah hukum tersebut diajukan Teddy sejak 1 Desember 2025 dengan alasan kepentingan administrasi putri mereka, Bintang, yang disebut sebagai ahli waris sah.
Permohonan itu secara otomatis menyorot pembagian harta peninggalan Lina Jubaedah. Dalam berkas perkara, keluarga besar Sule tercatat sebagai pihak termohon.
Masalah hak waris tersebut pun masih berbuntut panjang.
Baca juga: Isu Geni Faruk Pilih Kasih pada Cucu Auto Terjawab Gegara 1 Postingan, Atta Halilintar Sampai Repost
Baca juga: Kans Jadi Istri Pejabat, Asri Welas Sesumbar Pria Ngantre Mau Menikahinya, Malah Beri Peringatan
Kini mantan istri Sule, Nathalie Holscher ikut memberi sindiran untuk Teddy.
Wanita yang kini berprofesi sebagai Disc Jokie tersebut menyindir agar seorang laki-laki, terlebih ayah harus bekerja.
"Kalau kata aku sih ya. KERJA!!" seru Nathalie Holscher di akun TikTok @nathalieholscher14 pada Jumat (13/2/2026).
Ia juga membandingkan etos kerja yang dia lakukan setelah berpisah dari Sule lebih baik, ketimbang Teddy yang sudah lama menduda karena Lina Jubaedah tiada.
Nathalie juga menyebut masalah Teddy meminta hak ahli waris sudah terjadi sejak dirinya masih menjadi istri Sule.
"Lo kerja. Gua aja perempuan banting tulang. Dari kota ini ke kota ini ke kota ini. Lo ini lucu, aaaa," teriak mantan istri Sule tersebut.
"Capek banget! Jangan ngerepotin orang woi. Buat anak tu saling, saling. Dari gua pisah sama mantan suami, elu cuma ngadu ngadu sana," tegas Nathalie geram.
Terakhir, Nathalie menyarankan Teddy untuk bekerja apapun hingga tak mengurusi masalah warisan anak yang masih anak-anak.
"Kerja! Malu harga diri cuy. Harga diri lo kemana? Capek banget. Bikin cakwe kek cilok kek, apa kek," tungkasnya menyarankan kerjaan untuk Teddy.
Meski tak menyebutkan nama Teddy, namun Nathalie Holscher menyukai komentar warganet yang ikut menyudutkan mantan suami Lina Jubaedah tersebut.
"Gara-gara lu Ted, kita sewarga tiktok disuruh kerja lagi ini," tulis warganet yang disukai Nathalie Holscher.
Video tersebut viral di platform TikTok hingga tembus lebih dari 8,8 juta penayangan hingga Senin (16/2/2026).
Buntut polemik ini, Sule pun akhirnya mulai blak-blakan di hadapan publik.
“Selama 6 tahun ini tuh saya sudah diam. Saya sudah diam."
"Akhirnya kan sekarang publik jadi tahu prosesnya, bagaimana dia (Teddy) mendapatkan almarhum (Lina) itu seperti apa prosesnya,” ujar Sule, dikutip Tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Minggu (8/2/2026).
Pelantun lagu "Papa Telepon" ini menegaskan ada konteks waktu dan proses yang menurutnya perlu dipahami publik sebelum menilai situasi yang terjadi saat ini.
“Harus ingat proses dulu tuh gimana,” lanjutnya.
Ia kemudian menyinggung perbedaan kondisi bahwa hubungan Lina dan Teddy terjadi setelah status pernikahannya dengan Lina benar-benar berakhir.
“Kecuali gini, (Lina) sudah bercerai dengan saya lalu 1 tahun atau berapa tahun baru menikah dengan (Teddy).”
Menurut Sule, fakta yang ia pendam selama ini berkaitan dengan situasi rumah tangga mereka pada masa tersebut.
“Nah, ini kan posisi dia (Lina) masih bareng sama saya, di posisi masih menikah dengan saya,” katanya.
Meski demikian, Sule mengaku selama bertahun-tahun memilih menahan diri demi menjaga nama baik almarhumah.
“Selama ini saya tutup rapat, menutup aibnya almarhumah pada waktu itu selama 6 tahun,” tutup Sule.
Ketika disinggung soal hak warisan untuk putri Teddy, Sule mengaku tidak ingin berspekulasi soal hukum.
Namun, ia menegaskan konteks pernikahan Lina dan Teddy yang menurutnya penuh tanda tanya.
“Aku tidak tahu kalau untuk hukum dan yang lain-lain gitu. Karena kan biasanya kalau misalkan saya menikah dengan Anda misalkan punya anak ya sudah dari kita, kita yang kerja keras banting tulang bareng-bareng kan gitu," ujar Sule.
Mantan suami Nathalie Holscher ini kemudian menyinggung fakta bahwa pernikahan Lina dan Teddy terjadi saat Lina masih berstatus sebagai istrinya.
“Nah, dia menikah kan bukan setelah bercerai dengan saya kan gitu kan. Pada saat itu kejadian itu kan sesuatu hal yang tidak harus diomongin. "
"Masa harus bilang ngerebut istri orang," sindirnya.
Meski mengaku telah lama mengikhlaskan masa lalunya, Sule menilai tuntutan warisan yang kembali dimunculkan justru memunculkan tanda tanya besar soal motif di balik pernikahan tersebut.
“Saya sudah ikhlas loh itu. Masa sekarang mau ngambil berarti tujuan dia apa? Menikahi, mendekati almarhum tujuannya apa gitu loh," kata Sule.
Dengan nada geram, pemilik nama asli Sutisan ini bahkan menduga ada maksud tertentu terkait harta yang selama ini ia kumpulkan bersama Lina semasa berumah tangga.
“Itu sebagai mungkin trik dia gitu supaya bisa menguasai harta-harta suaminya mungkin. Mungkin dia berpikir menikahi dia itu mendapatkan gono gini dan mungkin setengahnya harta saya bisa buat dia,” tandas Sule geram.
Sebelumnya, kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, sempat menegaskan perkara tersebut bukanlah gugatan pembagian harta warisan.
“Sebetulnya ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius. Karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya, jadi lebih ke penetapan ahli warisnya.
Makanya disebutnya permohonan kontensius,” kata Wati, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Wati, hingga kini perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan.
Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya denganSule Soroti Motif Teddy Buka Warisan, Sebut Nikahi Lina Saat Masih Istrinya mendiang Lina, yakni Ferdinand.
Wati menyebut majelis hakim berpeluang mempercepat putusan apabila para termohon tidak hadir dalam persidangan.
“Jika para termohon tidak hadir sama sekali, ini bisa secepatnya diputus. Namun jika hadir, tentu ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menuntut pembagian harta peninggalan Lina.
Fokus utama Teddy adalah kepastian status hukum sang anak.
“Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah.
Yang kedua, ini kan memang dari almarhumah meninggal dunia kan hampir enam tahun ya, belum dibuat seperti waris atau apa pun. Jadi lebih ke legalitas saja. Target Pak Teddy seperti itu,” tutur Wati.
Lebih lanjut, Wati menyinggung adanya pernyataan yang menyebut Bintang bukan bagian dari saudara kandung anak-anak Lina lainnya. Hal itulah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum.
“Intinya, kedua orang ini ingin ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah. Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas.
Sebab, saya mendengar ada pernyataan bahwa Bintang bukan adik dari kakak-kakaknya. Untuk memberikan kepastian hukum, maka kami ajukan permohonan ini,” tutur Wati.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)