Harga Token Listrik PLN 16–22 Februari 2026, Beli Rp 100 Ribu dan Rp 200 Ribu Dapat Berapa kWh?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah menetapkan harga token listrik yang berlaku untuk periode 16 hingga 22 Februari 2026 bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero).
Ketentuan ini berlaku untuk berbagai golongan, termasuk rumah tangga, dengan pilihan nominal pembelian saldo listrik mulai dari jumlah terkecil hingga Rp 1 juta.
Pemerintah memastikan tarif listrik periode 16–22 Februari 2026 tersebut tetap stabil tanpa kenaikan maupun penurunan.
Kebijakan ini berlaku untuk kuartal I 2026 (Januari–Maret) bagi seluruh pelanggan, baik golongan subsidi maupun nonsubsidi.
Pembelian token oleh pelanggan prabayar akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) yang muncul pada layar meteran elektronik setelah kode token dimasukkan.
Besaran kWh yang diterima pelanggan dipengaruhi oleh tarif dasar listrik sesuai golongan daya serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di masing-masing daerah.
Baca juga: Berubah Tarif Listrik PLN Mulai 1 Maret 2026 Selama Ramadan untuk Semua Golongan Pelanggan
Daftar Tarif Listrik per kWh Februari 2026
Terdapat perbedaan tarif antara pelanggan rumah tangga penerima subsidi dan non-subsidi. Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku pada periode 16-22 Februari 2026:
- Golongan Rumah Tangga Bersubsidi
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
- Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi (Tarif Adjustment)
- Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Beli token Rp 100.000 dan Rp 200.000 dapat berapa kWh?
Pembelian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.
Selain itu, nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Misalnya, PPJ Jakarta berikut ini:
- Sampai 2.200 VA: 2,4 persen
- 3.500-5.500 VA: 3 persen
- 6.600 VA ke atas: 4 persen.
Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:
(Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
Berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 atau Rp 200.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:
Rumah tangga daya 900 VA
- (Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.600 : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.600 : Rp 1.352 = 72,19 kWh.
Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA
- (Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = 67,56 kWh.
Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA
- (Rp 100.000 - 3 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 3.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.000 : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 97.000 : Rp 1.699,53 = 57,07 kWh.
Rumah tangga daya 6.600 VA lebih
- (Rp 100.000 - 4 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 4.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 96.000 : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 96.000 : Rp 1.699,53 = 56,49 kWh.
Rumah tangga daya 900 VA
- (Rp 200.000 - 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- (Rp 200.000 - Rp 4.800) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- Rp 195.200 : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- Rp 195.200 : Rp 1.352 = 144,38 kWh.
Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA
- (Rp 200.000 - 2,4 persen) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- (Rp 200.000 - Rp 4.800) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- Rp 195.200 : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
- Rp 195.200 : Rp 1.444,70 = 135,11 kWh.
Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA
- (Rp 200.000 - 3 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- (Rp 200.000 - Rp 6.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 194.000 : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 194.000 : Rp 1.699,53 = 114,15 kWh.
Rumah tangga daya 6.600 VA lebih
- (Rp 200.000 - 4 persen) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- (Rp 200.000 - Rp 8.000) : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 192.000 : Rp 1.699,53 = kWh yang didapatkan
- Rp 192.000 : Rp 1.699,53 = 112,97 kWh.
Ketentuan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Setiap transaksi pembelian token listrik akan dikenakan potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh pemerintah daerah setempat.
Mengacu pada kebijakan di DKI Jakarta, persentase potongan PPJ ditentukan berdasarkan besaran daya listrik pelanggan.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, tarif PPJ Jakarta adalah sebagai berikut:
Daya sampai 2.200 VA: 2,4 persen
Daya 3.500-5.500 VA: 3 persen
Daya 6.600 VA ke atas: 4 persen
Rumus penghitungan saldo kWh yang didapatkan pelanggan adalah: (Nominal Token – PPJ Daerah) dibagi Tarif Dasar Listrik sesuai golongan.
Simulasi Perolehan kWh di Wilayah Jakarta
Berdasarkan variabel tarif dasar dan PPJ di Jakarta, berikut adalah rincian besaran kWh yang didapatkan pelanggan non-subsidi untuk pembelian nominal tertentu:
Pembelian Token Rp 100.000
- Daya 900 VA-RTM: 72,19 kWh (Rp 97.600 : Rp 1.352)
- Daya 1.300-2.200 VA: 67,56 kWh (Rp 97.600 : Rp 1.444,70)
- Daya 3.500-5.500 VA: 57,07 kWh (Rp 97.000 : Rp 1.699,53)
- Daya 6.600 VA ke atas: 56,49 kWh (Rp 96.000 : Rp 1.699,53)
Pembelian Token Rp 200.000
- Daya 900 VA-RTM: 144,38 kWh (Rp 195.200 : Rp 1.352)
- Daya 1.300-2.200 VA: 135,11 kWh (Rp 195.200 : Rp 1.444,70)
- Daya 3.500-5.500 VA: 114,15 kWh (Rp 194.000 : Rp 1.699,53)
- Daya 6.600 VA ke atas: 112,97 kWh (Rp 192.000 : Rp 1.699,53)