TRIBUNTRENDS.COM - Dinding sebuah kamar kos di kawasan Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, menjadi saksi bisu penderitaan panjang yang dialami KR. Bocah malang yang baru menginjak usia 4 tahun ini diduga menjadi korban kekejaman orang terdekatnya sendiri, sang paman, Ufa Fahrul Agusti (30), dan bibinya, Selena Adika Wahyuni (26).
Kisah kelam ini mulai terkuak saat tetangga kos korban sudah tidak asing lagi dengan suara-suara kecurigaan selama dua bulan terakhir. Puncaknya terjadi pada Senin (9/2/2026) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Islaha, tetangga yang tinggal tepat di samping kamar korban, tak mampu membendung air mata saat mengisahkan momen memilukan tersebut. Ia mendengar suara parau bocah kecil yang merintih dari balik pintu yang terkunci.
“Saya mendengar KR berteriak meminta tolong dari balik tembok, memanggil seseorang agar pintu dibuka karena kelaparan,” kata Islaha.
Khawatir akan keselamatan bocah tersebut, Islaha segera melapor ke warga lain dan pemilik kos. Tak butuh waktu lama, informasi ini sampai ke telinga pihak kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri bersama Babinsa langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan darurat.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 4,5 Tahun di OKU Timur Melawan Pengapuran Tulang, Terganjal Biaya dan Jarak Rumah
Karena pintu terkunci, petugas terpaksa mengevakuasi KR melalui jendela. Kondisi fisik bocah itu saat diselamatkan sangat memprihatinkan.
“Anak itu akhirnya bisa diselamatkan lewat jendela. Wajahnya banyak luka, terutama dagu berdarah. Rambut atasnya juga agak botak,” ungkap Islaha dengan nada bergetar.
Tak hanya luka fisik, cerita-cerita miris juga mencuat dari lingkungan sekitar. KR kabarnya sering dibiarkan kelaparan di dalam kamar bersama kucing tanpa diberi makan seujung kuku pun. Bahkan, beredar informasi bahwa suami Selena, Ufa, tega menjatuhkan KR dari pagar kos setinggi dua meter.
Diketahui, KR tinggal bersama paman dan bibinya (adik kandung ayah korban) selama empat bulan terakhir karena orang tuanya telah bercerai. Sang ayah menitipkan KR di sana karena ia harus bekerja di wilayah Gresik.
Baca juga: Kisah Yadi, Bocah Putus Sekolah yang Pungut Botol Bekas Bersama Adiknya untuk Bantu Orang Tua
Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kompol Melatisari, Kasat PPA Polrestabes Surabaya, tampak sangat prihatin saat melihat dokumentasi luka-luka yang dialami KR.
“Foto anak itu memperlihatkan luka. Yang paling mencolok ada di bagian dagu, tertutup plester,” ungkap Kompol Melatisari.
Tanpa kompromi, polisi langsung melakukan penahanan terhadap pasangan suami istri tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Sudah kami tahan semuanya. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak,” tegas Kompol Melatisari.
Baca juga: Fakta Baru Bocah Dianiaya Tante di Nias, Kaki Cacat Bawaan Lahir, Dinkes Turut Kuak Kondisi Stunting
Mengenai motif di balik dugaan penganiayaan ini, polisi masih terus melakukan pendalaman. Hingga saat ini, ayah KR adalah satu-satunya saksi kunci yang belum diperiksa meskipun telah dipanggil secara resmi.
“Kami menduga ada sakit hati terhadap ayah KR, mungkin karena nafkah tidak diberi. Tapi ini masih dugaan karena yang bersangkutan belum diperiksa,” tandas Kompol Melatisari.
Saat ini, KR tengah menjalani proses pemulihan trauma di bawah asuhan nenek dari pihak ayahnya, dengan pengawasan ketat dari DP3APPKB Surabaya. Fokus utama saat ini adalah memastikan balita tersebut mendapatkan kembali rasa aman yang sempat terampas.