TRIBUNPEKANBARU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menjadi sorotan.
Hal ini menyusul terkait beredarnya video penertiban reklame dan spanduk yang viral di media sosial.
Kini Satpol PP Bekasi merilis pernyataan klarifikasi.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Bekasi, Robbie Arfiansyah Putra.
Ia menjelaskan bahwa situasi di lapangan memang sempat memanas.
Menurutnya, ketegangan terjadi karena adanya penolakan dari pihak-pihak yang keberatan dan tidak bersedia ditertibkan, sehingga memicu dinamika yang terekam dalam video tersebut.
“Anggota Satpol selalu berupaya humanis dalam melakukan penertiban. Namun di lapangan terkadang ada masyarakat yang tidak mau ditertibkan. Kalau dalam istilah kami, Satpol harus tegas,” ujar Robbie saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (15/2/2026).
Robbie menegaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Bekasi telah sesuai dengan arahan pemerintah.
Baca juga: Rumah Billiar Beroperasi Hanya 3 Jam, Bupati Zukri Terbitkan Edaran Menyambut Ramadhan di Pelalawan
Baca juga: Pemuka Masyarakat Riau Rilis Taklimat Ramadhan, Minta Tempat Hiburan dan Panti Pijat Ditutup
“Sesuai arahan Pak Presiden dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, spanduk, baliho, dan reklame yang tidak berizin ditertibkan,” kata dia.
Menurut Robbie, penertiban menyasar spanduk, baliho, dan reklame yang tidak memiliki izin serta dinilai mengganggu estetika kota.
Penindakan juga berlaku terhadap spanduk yang dipasang di lahan pribadi apabila terlihat kumuh.
“Segala hal yang mengganggu estetika kota, meskipun spanduk berada di lahan pribadi tetapi terlihat kumuh, juga akan ditertibkan,” ujarnya.
Sebelumnya, video penertiban yang diunggah akun Instagram @infobekasi_official viral dan menuai beragam tanggapan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas mencopot spanduk yang terpasang di pagar dan tiang di area yang disebut sebagai lahan milik pribadi.
ituasi sempat diwarnai perdebatan antara petugas dan warga sekitar.
Meski demikian, petugas tetap melanjutkan pencopotan spanduk dengan alasan penegakan aturan.
Unggahan tersebut memicu pro dan kontra di kalangan warganet.
Sebagian mempertanyakan cara penertiban yang dinilai terlalu keras dan arogan, sementara lainnya mendukung langkah pemerintah dalam menata ketertiban dan menjaga estetika Kota Bekasi.