Serang Anggota Brimob Pakai Panah Wayer, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi
Wawan Akuba February 16, 2026 05:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria berinisial J.D. (21) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota Brimob menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Manado bersama Polda Sulawesi Utara.

Pelaku kini telah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Polisi menegaskan tindakan tegas dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Penyerangan Terjadi Saat Dini Hari

Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Kamis (12/2/2026) dini hari.

Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto menjelaskan, pelaku diduga menyerang Bripda Daniel Yohanes menggunakan panah wayer.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Selasa, 17 Februari 2026: Kabupaten Gorontalo hingga Boalemo Berpotensi Hujan

Setelah kejadian, pelaku sempat diamankan oleh tim Resmob Polda sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim.

“Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur sebagai bagian dari penegakan hukum,” ujar Elwin dalam keterangan resminya, Senin (16/2/2026).

Polisi Sita Senjata dan Perlengkapan Pelaku

Dalam proses penangkapan, aparat turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu anak panah wayer, jaket hoodie berwarna biru navy, kaus hijau yang digunakan sebagai penutup wajah, celana training hijau, serta helm hitam bertuliskan Honda.

Menurut pihak kepolisian, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Elwin.

Polisi Ingatkan Warga Tidak Membawa Senjata Tajam

Selain proses penegakan hukum, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan menghindari tindakan kekerasan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Kasi Humas kepolisian setempat, Iptu Agus Haryono, mengajak masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban lingkungan.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Liluwo Gorontalo per 16 Februari 2026, Lajang dan Oci Melonjak

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Mapalus Torang Jaga Manado Aman,” ujarnya.

Tawuran Warga Jadi Perhatian Aparat

Dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian mencatat meningkatnya potensi tawuran antar kelompok warga di sejumlah titik kota. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian rutin menggelar patroli malam hingga dini hari.

Sejumlah lokasi yang sering menjadi titik kerawanan antara lain Sindulang, Kampung Mayondi, Pasar Unyil, hingga kawasan Karombasan. Aparat bahkan menempatkan personel khusus di area yang dinilai rawan konflik.

AKP Elwin menyebut patroli dilakukan secara rutin oleh tim Resmob serta didukung unsur intelijen. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah konflik.

“Kalau ada anak-anak muda mulai berkumpul dan berpotensi memicu keributan, kami berharap peran orang tua untuk segera mengingatkan dan membubarkan,” jelasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.