Ada 6 Syarat Warga Pangandaran Bisa Jadi Penerima Bansos BPNT Februari 2026, Catat Segera!
Machmud Mubarok February 16, 2026 06:35 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN – Jangan sampai terlewat untuk kembali mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di bulan Februari 2026 ini.

Karena pasalnya, Kementerian Sosial menegaskan bahwa bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih termasuk dalam bantuan sosial prioritas nasional.

Namun, akan ada sejumlah syarat lho yang harus dipenuhi oleh para calon penerima bansos agar menerima dana bansos dari pemerintah.

Tujuan utama bansos BPNT adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Kriteria masyarakat yang mendapatkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dari kalangan miskin, rentan miskin, dan kurang mampu.

Baca juga: Cara Mudah Warga Pangandaran Cek Penerima Bansos PKH Februari 2026 Lewat Laman Kemensos

BPNT Februari 2026 biasanya disalurkan diwaktu yang berdekatan, jika tidak ada kebijakan baru bansos diperkirakan akan disalurkan per tanggal 1.

Secara mekanisme, bansos tersebut disalurkan dalam bentuk tunai melalui KKS dan PT. Kantor Pos, untuk memastikan pencairan silahkan cek di akun resmi Kemensos.

Namun, dalam penyaluran bansos tahun 2026 ini pemerintah terus mengupayakan percepatan penyaluran agar masyarakat cepat merasakan manfaat bantuan tersebut.

Khusus untuk warga Kabupaten Pangandaran, berikut ini dia syarat menjadi penerima bansos BPNT Februari 2026 yang cair bulan ini.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Februari 2026 Tahap 1, Catat Segera!

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Februari 2026 Tahap 1 untuk Warga Kabupaten Garut

Syarat Menjadi Penerima BPNT 2026

Ternyata, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  • Termasuk dalam kelompok keluarga yang tergolong miskin atau berisiko miskin yang dibuktikan dengan desil DTSEN
  • Bukan pegawai negeri sipil (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Bukan pensiunan yang mendapatkan penghasilan bulanan dari pemerintah.
  • Tidak memiliki pendapatan yang melebihi UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Penerima BPNT sekarang harus berada di desil 1- 4 namun tetap menjadi prioritas yaitu desil 1.

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, nama calon penerima bisa tidak muncul saat pengecekan data.

Maka untuk itu, sebelum mengajukan bansos perhatikan terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi, agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: Catat! Ini Syarat Kenapa Warga Kota Banjar Bisa Jadi Penerima Bansos PKH

Baca juga: Buka Laman Kemensos, Warga Kota Banjar Bisa Cek Penerima Bansos BPNT Bulan Ini

Jadwal Pencairan dan Tahap Penyalurannya

Pemerintah menginstruksikan pada 2026 ini program bantuan akan dibagi menjadi empat sepanjang tahun dengan rincian berikut.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026 (berjalan saat ini).
  • Tahap 2: April-Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli-September 2026.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.