TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Jelang Ramadan 1447 H Kantor Perwakilan Kemwnag Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal memantau hilal awal Ramadan besok atau Selasa (17/2/2026).
Menentukan awal Puasa Ramadan 2026, Pemantauan tersebut bakal berlangsung di menara Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya.
Baca juga: Waktu Buka Puasa Jadwal Ramadan 1447 H Palangka Raya Kalteng-Banjarbaru Kalsel Terupdate
Kanwil Kemenag Kalteng bakal menggunakan dua metode pemantauan hilal yakni Hisab dan Rukiyat.
Sebagai informasi, Hisab merupakan perhitungan untuk menentukan awal bulan menggunakan ilmh falak atau astronomis. Sedangkan, Rukyat yakni melihat penampakan hilal atau bulan baru baik menggunakan teropong maupun mata telanjang.
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian mengatakan, pelaksanaan rukyatul hilal merupakan momentum penting dalam menyambut datangnya bulan suci.
“Rukyatul hilal ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam memastikan awal Ramadan secara ilmiah dan penuh kehati-hatian," ujar Yusi, Senin (16/2/2026).
Hasil rukyat dari Kalteng, kata dia, akan dilaporkan ke Kementerian Agama pusat sebagai referensi dalam Sidang Isbat.
Meski ada potensi terdapat perbedaan, Yusi mengajak seluruh umat Islam di Kalateng untuk menghormati setiap perbedaan tersebut.
"Ukhuwah jauh lebih indah daripada perdebatan. Mari kita jaga persatuan dan kebersamaan demi kedamaian di Bumi Tambun Bungai,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh umat Islam di Kalteng untuk menyambut Ramadan dengan hati yang lapang serta menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama.
"Sambut Ramadan 1447 H dengan kegembiraan, kedamaian, dan penuh cinta," tutup Yusi.
Jeang Ramadan 1447 H Ada tiga tahapan yang akan dilalui sebelum penetapan 1 Ramadan 2026 tersebut.
Baca juga: Puasa Ramadan 1447 H dan Liburan Imlek 2026, Inilah Jadwal Sekolah dan Belajar Dari Rumah
Ya, Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan metode perhitungan astronomi atau hisab.
Tahap berikutnya yakni verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan dari 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.
"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Cara pengamatannya untuk saat ini terbagi menjadi tiga, mulai mengandalkan mata telanjang, mata dibantu alat optik (umumnya teleskop), hingga termutakhir alat optik yang terhubung sensor atau kamera.
Keputusan final akan diumumkan usai seluruh rangkaian sidang selesai digelar pada 29 Syaban 1447 Hijriah tersebut.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, acara akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kegiatan bertempat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta.
Tahapan Sidang Isbat
Tim ahli dari Kementerian Agama akan menyampaikan data posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan perhitungan astronomi.
Data ini menjadi dasar ilmiah awal sebelum dilakukan observasi langsung.
Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal
Setelah hisab, dilakukan verifikasi langsung terhadap hasil pemantauan hilal dari 37 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Lokasi pengamatan dipilih secara strategis untuk mendapatkan laporan terbaik tentang kemunculan hilal.
Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
Seluruh pihak yang hadir dalam sidang akan berdiskusi dan bermusyawarah untuk mengambil keputusan.
Hasil putusan inilah yang akan dijadikan acuan resmi pemerintah dan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Metode Penentuan Awal Bulan
Dalam menentukan tanggal awal Ramadan, Syawal (Idulfitri) dan Zulhijjah (Iduladha), Kementerian Agama menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat.
Bertujuan untuk memadukan perhitungan astronomi dan pengamatan nyata, serta menjaga persatuan seluruh umat Islam di Indonesia.
Selain itu, terdapat payung hukum baru berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026, yang memperkuat mekanisme pelaksanaan Sidang Isbat.
Juga menjamin transparansi, kepastian hukum, serta keseragaman penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.
Peserta Sidang dan Landasan Hukum
Sidang Isbat akan dihadiri oleh berbagai elemen penting, yakni:
Perwakilan organisasi masyarakat Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Perwakilan duta besar negara-negara Islam
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Ahli falak (astronomi)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Perwakilan Mahkamah Agung
Kehadiran berbagai pihak diharapkan menghasilkan keputusan yang komprehensif, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.
Selain itu, pelaksanaan Sidang Isbat merujuk pada dasar hukum yang kuat sesuai Fatwa MUI tentang penetapan awal bulan Hijriah.
Sementara itu PP Muhammadiyah sudah menegaskan penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Februari 2026.
(Tribunkalteng/Supriandi)