Bu Lurah Pindah Tugas, Warga di Banjarsari Solo Dipungut Tali Asih Rp50 Ribu, Ini Buktinya
deni setiawan February 16, 2026 08:10 PM

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Warga Kota Surakarta digegerkan dengan unggahan aduan yang dilayangkan ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Warga yang tinggal di Kecamatan Banjarsari ini mengadu jika dirinya dipaksa untuk memberikan uang sebagai tali asih kepada Lurah mereka yang pindah tugas.

Bahkan dalam aduan tersebut terlampir bukti kuitansi dengan nominal Rp50 ribu.

Unggahan aduan tersebut pun menjadi viral di media sosial, meskipun telah ada bantahan dari pihak kecamatan setempat.

Baca juga: Kendal Tornado Menggila di Sriwedari Solo, Ceploskan 4 Gol Tanpa Balas Hadapi Persipal Palu

• Aria Bima Minta Pemprov Jateng Hitung Ulang Pajak Kendaraan: Bukan Solusi Jika Cuma Relaksasi

Beredar kabar warga salah satu kelurahan di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta diminta mengumpulkan iuran untuk diberikan kepada Lurah yang pindah tugas.

Kabar tersebut bermula dari laporan salah satu warga melalui laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Pengadu mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengadukan hal serupa sebelumnya.

"Selamat siang Pak, saya izin meneruskan laporan tentang PAKSAAN PUNGUTAN yang dimintai per RT dan RW."

"Setelah saya lapor Mas Wali, itu kemudian ada imbauan untuk pungutan tali asih Bu Lurah sementara dipending."

"Jadi cuma dipending, bukan cancel," tulis pengadu dalam aduan di ULAS pada Minggu (15/2/2026).

"Kemudian mendadak ketika pertemuan RW masih dimintai lagi."

"Terkesan sangat memaksa dan mewajibkan. Padahal sudah ada imbauan dari atas," tambah pengadu dalam aduan tersebut seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (16/2/2026).

Pengadu juga melampirkan foto bukti kuitansi terkait pungutan tersebut.

Dalam foto kuitansi terlihat nominal uang sebesar Rp50 ribu.

Pada potret kuitansi tersebut terdapat keterangan bertuliskan "bantuan tali asih Bu Lurah".

Bantah Ada Pungutan

Baca juga: Sopir Pikap Terjepit Kabin, Melaju Kencang Tabrak Bus Harapan Jaya di Solo

• Sepekan Sudah Ada 2 Aksi Perampokan di Banyumas, Pelaku yang Sama?

Sementara itu, Camat Banjarsari, Priadi menegaskan bahwa dugaan pungutan tersebut tidak ada.

"Secara keseluruhan saya sampaikan, yang sudah dipindah tugas itu sama sekali tidak ada untuk menyampaikan demikian, apalagi pungutan, terutama ke lembaga-lembaga di bawah seperti RT dan RW," ungkap Priadi.

Dia juga menegaskan bahwa kalau pun ada pungutan untuk bingkisan perpisahan bagi pejabat yang dipindahtugaskan, hal itu merupakan inisiatif dari tingkat bawah.

Namun dia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melarang hal tersebut.

"Jadi hal-hal yang menyampaikan demikian, kalau pun ada pungutan kami tidak tahu dari mana dan saya tidak mendapatkan informasi terkait hal tersebut," lanjutnya.

Disinggung apakah pihaknya akan melakukan kroscek terkait sumber aduan adanya pungutan paksaan tersebut, dia mengatakan sejak awal menjabat sebagai Camat telah langsung mengumpulkan pejabat pemangku wilayah di bawahnya untuk membahas hal tersebut.

Dalam pertemuan itu, Priadi kembali menegaskan agar tidak ada praktik pungutan berkedok bingkisan perpisahan bagi pejabat lama yang dipindahtugaskan.

"Secara keseluruhan kami sudah koordinasi secara internal dan hal itu (pelarangan adanya pungutan) sudah kami sampaikan," pungkasnya. (*)

Sumber TribunSolo.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.