Besok Selasa Malam Muhammadiyah Salat Tarawih Pertama Ramadan 2026, Nahdlatul Ulama Kapan?
deni setiawan February 16, 2026 09:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Besok Selasa (17/2/2026) malam merupakan hari pertama atau awal umat Muhammadiyah menjalankan salat tarawih. Artinya, pada Rabu (18/2/206), telah dipastikan mereka akan menjalani ibadah puasa Ramadan pertama.

Hal itu pun telah ditentukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid dengan menggunakan pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagaimana tercantum dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.

Lalu bagaimanakah dengan Nahdlatul Ulama (NU) maupun pemerintah?

Berikut ini penjelasan lengkap jadwal awal salat tarawih menurut Muhammadiyah, NU, maupun pemerintah.

Baca juga: Kapan Tarawih Pertama Ramadan 2026 di Jawa Tengah? Berikut Kata Lembaga Falakiyah NU

• Aria Bima Minta Pemprov Jateng Hitung Ulang Pajak Kendaraan: Bukan Solusi Jika Cuma Relaksasi

Umat Islam mulai bersiap menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.  

Salah satu hal yang mulai dicari menjelang Bulan Suci adalah kepastian waktu pelaksanaan salat tarawih pertama.

Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan awal Ramadan secara resmi.

Penentuan awal puasa akan diputuskan melalui sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (17/2/2026).

Organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama juga masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah sebagai dasar penetapan awal Ramadan.  

Namun, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 2026 sebagai tanda dimulainya puasa.

Metode Hisab Hakiki

Keputusan tersebut menjadi acuan bagi warga Muhammadiyah untuk menentukan kapan pelaksanaan salat tarawih pertama sebelum memasuki ibadah puasa Ramadan. 

PP Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah melalui metode hisab hakiki.  

Berdasarkan keputusan tersebut, awal puasa ditetapkan jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026.

Penentuan ini dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid dengan menggunakan pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagaimana tercantum dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.

Secara astronomis, ijtimak menjelang Ramadan terjadi pada Selasa (17/2/2026) pukul 12.01.09 UTC.  

Dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah, saat Matahari terbenam pada hari yang sama, posisi Bulan belum memenuhi syarat visibilitas hilal tahap pertama karena tinggi dan elongasi Bulan masih berada di bawah batas minimal yang ditentukan.

Berdasarkan kriteria visibilitas hilal Parameter Kalender Global (PKG) 1, tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC.

Perhitungan kemudian dilanjutkan menggunakan parameter berikutnya dalam sistem KHGT.  

Hasil hisab menunjukkan bahwa setelah melewati pukul 24.00 UTC, terdapat wilayah di daratan Amerika yang telah memenuhi kriteria ketinggian dan jarak sudut Bulan sesuai standar kalender global.

Kriteria hilal terpenuhi pada koordinat 56 derajat 48 menit 49 detik lintang utara dan 158 derajat 51 menit 44 detik bujur barat.

Koordinat tersebut sudah memenuhi syarat tinggi Bulan 5 derajat 23 menit 35 detik dan elongasi 8 derajat 00 menit 11 detik.

Sementara itu, waktu ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru.

Mengacu pada prinsip kesatuan matlak global maka awal Ramadhan ditetapkan berlaku serentak secara internasional pada Rabu (18/2/2026).

Ketetapan ini menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dalam memulai rangkaian ibadah Ramadan.

Merujuk pada keputusan tersebut, pelaksanaan salat tarawih pertama bagi warga Muhammadiyah berlangsung pada Selasa (17/2/2026) malam.

Baca juga: Jelang Ramadan, Minyakita Langka di Pasar Ngawen Blora, Harga Tembus Rp 18.500 Per Liter

• Sepekan Sudah Ada 2 Aksi Perampokan di Banyumas, Pelaku yang Sama?

Menanti Rukyatul Hilal

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melaksanakan rukyatul hilal secara serentak di beberapa titik di Indonesia pada Selasa (17/2/2026).

Rukyatul hilal ini menjadi bagian penting untuk menentukan waktu awal Ramadan.

Adapun rukyatul hilal tersebut secara teknis akan dilaksanakan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU).

Berikut ini penjelasan lengkap terkait awal Ramadan sebagai pedoman pelaksanaan salat tarawih.

Umat Islam bersiap menyambut awal Ramadan 1447 H yang diperkirakan jatuh pada Rabu (18/2/2026). 

Sebelum memasuki puasa pertama, umat Islam melakukan tarawih pada malam sebelumnya.

Untuk mengetahui jadwal tarawih pertama, masyarakat perlu mengetahui kapan hari pertama puasa.  

Penentuan awal Ramadan dilakukan melalui rukyatul hilal yang diselenggarakan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) pada Selasa, 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026.

Rukyatul hilal adalah pengamatan terhadap hilal atau bulan sabit tipis di ufuk barat setelah Matahari terbenam.

Observasi dapat dilakukan dengan mata telanjang, teleskop, atau kamera untuk memastikan hilal terlihat sebelum memutuskan awal puasa.

"Rukyatul hilal menjadi acuan penting untuk menentukan hari pertama puasa Ramadan," kata LFNU, Senin (16/2/2026).

Lantas, kapan tarawih pertama akan dilaksanakan di berbagai kota dan bagaimana jadwal perkiraannya menurut Nahdlatul Ulama?

PANTAUAN HILAL - Dokumentasi Tim Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas dan pihak terkait saat melakukan pantauan hilal penentuan awal puasa di Menara Teratai Purwokerto, Jumat (28/2/2025) maghrib. Namun berdasarkan pengamatan menunjukkan hasil nihil atau hilal tidak terlihat.
PANTAUAN HILAL - Dokumentasi Tim Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas dan pihak terkait saat melakukan pantauan hilal penentuan awal puasa di Menara Teratai Purwokerto, Jumat (28/2/2025) maghrib. Namun berdasarkan pengamatan menunjukkan hasil nihil atau hilal tidak terlihat. (TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati)

Awal Ramadan Menurut NU

Berdasarkan perhitungan ilmu falak PBNU, Ijtima’ (konjungsi Bulan-Matahari) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.02.  

Hasil perhitungan menunjukkan tinggi hilal mar’ie di Indonesia berada di bawah ufuk, mulai dari –1 derajat 41’ di Sabang (Aceh) hingga –3 derajat 12’ di Jayapura (Papua).

"Meski tinggi hilal negatif, rukyatul hilal tetap dilakukan di beberapa lokasi untuk memastikan awal Ramadan sesuai syariat," jelas LFNU.

Hasil observasi hilal dari satu tempat yang diterima pemerintah dapat dijadikan dasar penetapan awal Ramadan di Indonesia, meski berbeda lokasi dan matahari terbenamnya.  

Sistem ini mengikuti keputusan Muktamar dan Munas NU yang menekankan rukyatul hilal sebagai metode utama penentuan awal bulan Hijriyyah.

Baca juga: Merawat Jejak Sunan Kalijaga Lewat Tradisi Ganti Luwur di Suruh Semarang Jelang Ramadan

• Taj Yasin Janji Tutup Tambang Pasir di Sumbang Banyumas

Pentingnya Rukyatul Hilal

Nahdlatul Ulama menekankan rukyatul hilal untuk mengatasi ketidakpastian dalam awal dan akhir bulan Ramadan.  

Kalender Hijriyyah bersifat substansial (jumlah bulan 12 dan hari dalam sebulan 29–30) dan prosedural, yaitu penentuan awal bulan berdasarkan observasi hilal.

Rukyatul hilal juga menjadi fardu kifayah bagi umat Islam Indonesia karena memastikan bahwa puasa Ramadan dan perayaan Idulfitri dilakukan sesuai syariat.

LFNU melakukan koordinasi di seluruh Indonesia, memastikan rukyatul hilal dilakukan secara serentak dan hasilnya dilaporkan ke PBNU.  

Dengan metode ini, umat Muslim dapat menunaikan ibadah puasa dengan kepastian waktu yang sah secara syariat dan ilmiah.

Salat Tarawih Wajib? 

Dilansir dari laman PP Muhammadiyah, tarawih merupakan sunnah, bukan kewajiban.

Hadis yang sering dijadikan dasar utama adalah riwayat dari ‘Aisyah ra yang membahas peristiwa Nabi SAW menunaikan salat malam di masjid pada bulan Ramadan.

“Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin ra, bahwa Rasulullah saw salat pada suatu malam di masjid, lalu beberapa orang ikut salat bersama beliau."

"Pada malam berikutnya beliau salat lagi sehingga jamaah semakin banyak. Pada malam ketiga atau keempat mereka kembali berkumpul, namun Rasulullah saw tidak keluar menemui mereka."

"Ketika pagi tiba, beliau bersabda: “Aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang menghalangiku keluar menemui kalian kecuali karena aku khawatir salat ini akan diwajibkan atas kalian.”

"Dan peristiwa itu terjadi pada bulan Ramadan." (HR. al-Bukhari)

Berdasarkan hadis tersebut, tarawih sejak awal adalah ibadah sunnah, bukan kewajiban.  

Nabi Muhammad SAW memilih tidak terus-menerus mengimami agar umat tidak terbebani. Sunnah ini juga ditegaskan dalam hadis Abu Hurairah ra bahwa:

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw menganjurkan untuk melaksanakan qiyam Ramadan tanpa memerintahkannya dengan perintah yang keras."

"Kemudian beliau bersabda: “Barang siapa melaksanakan qiyam Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Dawud)

Merujuk kalimat "tanpa perintah yang keras”, yang dimaksud keras bukanlah bacaan atau teknis salat, tapi status hukumnya.  

Sementara itu, tarawih dianjurkan, dipuji, dijanjikan pahala besar, hanya saja tidak diwajibkan. (*)

Sumber Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.