DPR Dukung Penyegelan Toko Perhiasan Mewah oleh Bea Cukai, Dinilai Sejalan Arahan Prabowo
Nathanael MoerRahardian February 16, 2026 09:55 PM

- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan dukungan terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyegel gerai perhiasan mewah Tiffany & Co.
di sejumlah lokasi. Hal ini dinilai sebagai bentuk dalam memberantas dugaan pelanggaran impor dan praktik korupsi di sektor kepabeanan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyampaikan apresiasinya atas tindakan penyegelan yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Ia menyatakan pada Senin (16/2/2026) bahwa langkah hukum tersebut perlu dijadikan model bagi daerah lain sebagai contoh penegakan hukum yang tegas di bidang kepabeanan.

Menurutnya, gebrakan tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan praktik mafia hukum dan korupsi, termasuk di lingkungan bea cukai.

Ia menilai publik telah lama menunggu tindakan nyata seperti ini untuk membenahi sistem yang selama ini dinilai rawan penyimpangan.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), Arief Budiman.

Ia menegaskan asosiasi mendukung seluruh kebijakan pemerintah sepanjang dapat dibuktikan adanya pelanggaran terhadap aturan kepabeanan.

Arief menjelaskan bahwa pengaturan impor perhiasan melalui klasifikasi Kode HS bertujuan melindungi produsen manufaktur.

Serta pengrajin perhiasan skala UMKM agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Ia menilai pemerintah tengah melakukan terobosan dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah kepabeanan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.