TRIBUN-MEDAN.com - Ibu yang anaknya dianiaya pacarnya dengan sadis mengaku sudah berulang kali. Anaknya yang berusia 2 tahun dianiaya pacar ibu di Karawang, Jawa Barat.
Korban mengalami luka parah di bagian lidah dan mata.
IP ibu dari korban mengatakan bahwa pacarnya sudah tiga kali melakukan penganiayaan itu.
"Sudah tiga kali dia (menganiaya)," kata IP di rumah sakit, dikutip dari TribunJabar, Senin (16/2/2025).
Ia lantas menceritakan perlakuan sadis pacarnya pertama kali menggigit tangan kanan korban, namun saat itu pacarnya tidak mengaku saat ditanya.
Lalu perlakuan lainnya, IP menceritakan anaknya mengalami luka gigitan di tangan dan bengkak pada bagian tulang rusuk.
"Bahkan nyampe terus diurut sama ibu saya," kata dia.
Terbaru, pacarnya melakukan penganiayaan terhadap anaknya di bagian mata dan lidah menggunakan tang. Pelaku sempat bersandiwara dan menyangkalnya jika itu perbuatannya.
IP mengatakan, tragedi ini bermula saat dirinya dan sang pacar check-in di sebuah hotel Karawang sembari membawa korban pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB
Pacar lelakinya itu mengaku sakit perut dan meminta IP keluar untuk membelikannya makanan. Menuruti keinginan pelaku, IP akhirnya pergi meninggalkan keduanya di kamar hotel.
"Anak saya gak langsung tidur, saya kasih hp dia masih anteng. Udah kayak gitu si laki-laki itu ngchat aku. (Bayi) Udah tidur belum, kata aku belum, udahlah gak lama ngelonin kan, terus jam setengah 2 (malam) dia kayak pura-pura sakit perut gitu, terus minta dibelikan makan," kata IP, Sabtu (14/1/2026).
Tak disangka, sang pacar melakukan penganiyaan sadis dengan memukulkan tang ke mata bayinya dan merobek lidah menggunakan tang.
IP kembali ke kamar, namun kamar saat itu gelap. Ketika dinyalakan dia melihat pelaku tengah mengelap darah di wajah anaknya tersebut.
Dia mengecek mata anaknya berubah menjadi putih dan membuka mulut terus.
"Pelaku ini sempat bersandiwara katanya sambil bilang kalau dirinya selalu disalahkan, sambil membuang barang bukti ke kolong kasur. Saya tidak percaya kemudian saya cek ternyata ada tang dan jarum besar," kata dia.
Pelaku menyebutkan jika anaknya jatuh dan tersengkur hingga mengenai lantai, namun di lantai tidak ada bercak darah. Bahkan pelaku sambil marah merasa tertuduh.
"Gak ngaku, sambil bilang kamu selalu menyalahkan aku, terus dia sujud sambil buang sesuatu ke kolong kasur " kata dia.
Ibu korban pun tidak mempercayai sang pacar, kemudian dia melihat ke kolong tempat tidur dan benar saja ditemukan kain hitam yang isinya tang dan jarum besar.
"Saya tidak hiraukan langsung lari bawa anak saya ke RSUD Karawang," kata dia.
Polisi Turun Tangan
Sementara itu dari keterangan pemeriksaan awal polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan keji kepada bayi tersebut karena emosi mendengar korban yang selalu menangis.
"Karena emosi, korban ini selalu menangis," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan.
Wildan mengungkapkan, sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti diamankan hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)