Pemilik Warung Klaim Bersihkan Sebulan Sekali, Drainase di Pusat Kota Ambon Tetap Bau Busuk
Ode Alfin Risanto February 16, 2026 10:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Drainase di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dikeluhkan warga karena mengeluarkan bau busuk menyengat.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan, terutama saat cuaca panas dan arus lalu lintas padat.

Pantauan TribunAmbon.com, Senin (16/2/2026), kawasan tersebut ramai dilalui kendaraan. 

Namun, drainase di tepi jalan tampak dipenuhi genangan air sisa limbah dapur, sehingga menimbulkan kesan kumuh serta aroma tak sedap di persimpangan jalan.

Baca juga: Sidang Korupsi Penyertaan Modal PT. Tanimbar Energi, Saksi Tegaskan Dana Tak Boleh tuk Gaji

Baca juga: Sidang 7Jam, Kesaksian Tegaskan Tak Ada Perintah, Intervensi dan Aliran Dana ke Petrus Fatlolon 

Sartika, salah seorang warga yang kerap melintas di lokasi itu, mengaku terganggu dengan bau busuk yang muncul dari drainase.

“Kalau lewat di situ baunya menyengat, apalagi di tikungan. Saat macet, kendaraan mandek dan bau dari limbah semakin terasa,” ujarnya kepada TribunAmbon.com.

Dari hasil penelusuran di lapangan, limbah tersebut diketahui berasal dari salah satu warung makan, yakni Rumah Makan Nusa Aponno.

Pemilik warung, Wanti, membenarkan bahwa limbah dapur dibuang ke drainase tersebut. Ia menjelaskan, pembersihan biasanya dilakukan satu kali dalam sebulan menggunakan tangki air.

“Biasanya disemprot pakai air tangki, satu bulan satu kali. Pembuangannya langsung ke kali,” katanya.

Wanti menambahkan, pembersihan terakhir dilakukan sekitar satu bulan lalu. Kondisi ini dinilai mengganggu karena lokasi drainase berada di ruas jalan yang ramai dan berada di pusat Kota Ambon.

Warga berharap pihak pengelola warung maupun instansi terkait segera membersihkan drainase tersebut secara rutin agar tidak menimbulkan bau menyengat dan kesan kumuh, serta tidak meresahkan pengguna jalan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.