Om dan Tante di Surabaya Menganiaya Keponakan, Dilempar Keluar hingga Rambut Dijambak Sampai Botak
Eko Darmoko February 16, 2026 10:35 PM

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Balita perempuan berinisial KA (4) diduga menjadi korban penganiayaan tante dan pamannya di sebuah kosan di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya.

Balita tersebut pernah dilempar ke luar pagar teras lorong kosan setinggi 1,5 meter.

Cerita tersebut diungkap oleh salah seorang tetangganya, Islaha (24).

Balita KA memang tinggal di salah satu kamar kosan bersama bibi, SY (23), dan suaminya, UFA (30), atau paman korban.

SY dan suaminya, sudah tinggal menyewa kamar kosan tersebut, selama kurun waktu empat bulan.

Korban KA memang tinggal bersama mereka, setelah dititipkan oleh ayahnya, yang merupakan kakak kandung SY.

Ayahanda korban KA berinisial DP, sudah bercerai dari sang istri, sejak lama.

Dan, memperoleh hak asuh korban KA hingga kini.

Perlakuan Kasar Terhadap Korban

Nah, selama tinggal di kamar kosan tersebut, KA diduga kerap kali menangis berteriak-teriak karena diduga diperlakukan kasar oleh sang bibi.

Tak jarang, KA ditinggal sendirian di dalam kamar kosan yang dikunci dari luar.

Dugaan penganiayaan tersebut, diperkirakan Islaha berlangsung sejak mereka tinggal menyewa kamar kosan tersebut.

Bahkan, ibu dua anak itu, mengaku pernah melihat sendiri bagaimana SY memperlakukan korban KA tatkala sedang rewel.

Tubuh mungil KA dilempar dari balik pagar lorong kamar kosan setinggi 1,5 meter hingga terjerembab ke halaman kosong.

"Sudah pernah dilempar pagar sudah pernah."

"(Melihat sendiri mereka merawatnya) Iya gitu. Iya (dilempar pagar ke keluar ketika nangis)," ujarnya saat ditemui SURYAMALANG.COM di lokasi, Senin (16/2/2026).

Korban Menangis dan Berteriak

Kasus penganiayaan anak itu, akhirnya terbongkar setelah para tetangga sekitar kosan merasa resah mendengar teriakan bertalu-talu tanpa henti, Senin (9/2/2026).

Islaha mengaku iba mendengar teriakan dan rengekan tangis dari korban KA yang berlangsung sepanjang hari dari dalam kamar kosan.

Kondisi tersebut diketahui sudah terjadi sejak sehari sebelumnya, yakni Minggu (8/2/2026).

Menyadari ada yang tak beres dengan penghuninya, ia berusaha mendekati kamar kosan tersebut.

Letak kamar kosan tersebut berada di ujung lorong gang kosan, bersebelahan langsung dengan area parkir motor sisi dalam kosan.

Jarak kamar kosan itu, tak sampai 15 langkah dari kamar kosan Islaha serta keluarganya.

Setibanya di sana, Islaha melihat langsung KA berada di dalam kamar kosan kosong yang dikunci dari luar.

Korban KA menangis meminta tolong dengan kondisi tubuh lemas.

"Saya lihat 'ya, ada apa?' saya bilang gitu. 'Minta tolong, aku mau keluar. Aku lapar' dia bilang gitu," ungkapnya.

Baca juga: Osowilangun Surabaya Diterjang Banjir Parah Selepas Hujan Deras, Tumpukan Sampah Sumbat Saluran

Islaha mengaku hendak membuka langsung pintu kamar kosan tersebut, secara langsung.

Namun, tak bisa, karena kondisinya terkunci.

Ia lantas meminta bantuan para tetangga kosan atau penghuni rumah di lokasi tersebut.

Akhirnya mereka berpakat untuk membongkar jendela kamar kosan itu, lalu mengevakuasi Korban KA.

"Terus, yaitu tetangga belakang itu, manggil mbaknya yang di depan terus semua warga gotong royong untuk bongkar bongkar pintu, bobol kamar nomor 9 itu, jendela nya itu yang di bobol," katanya.

Islaha sempat menggendong KA, sesaat dievakuasi dari dalam kamar kosan. Kondisi sang bocah begitu payah.

Badannya lemas lunglai, wajahnya mengalami memar, pada tubuh anggota gerak terdapat bekas luka gores yang telah mengering, dan rambutnya pada bagian ubun-ubun seperti tercerabut.

"Udah lemes, dia udah ada luka di dagu sama muka itu memar semua. (Rambut botak) Dijambak katanya, djambak sama tantenya," katanya.

Kasus tersebut langsung ditangani oleh pihak Kepolisian.

Islaha mengaku menjadi salah satu saksi yang sempat dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal PPA-PPO Polrestabes Surabaya.

"Saya dipanggil jadi saksi. Korban KA dirawat sama kerabatnya yang lain."

"Kabarnya sih ayahnya gak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Baca juga: Bukan Surabaya, Ada Sejarawan yang Masih Ngeyel Sebut Bung Karno Lahir di Ploso Jombang 6 Juni 1902

Sementara itu, Kasat PPA-PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan, bibi dan paman KA sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Mereka berdua sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak.

Mengenai motifnya, Melatisari mengungkapkan, kedua tersangka merasa sulit mengatur kelakuan korban KA yang dianggapnya nakal.

"Terkait KDRT sama perlindungan anak. Masih didalami motifnya."

"Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur," ujarnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM.

Kemudian, mengenai keberadaan korban KA, Melatisari mengungkapkan, korban KA sedang menjalani perawatan oleh sang nenek di Kota Surabaya.

"Ikut sama neneknya ada di Surabaya. Tapi tetap pengawasan kami," pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.