Laporan Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Ratusan jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember melaksanan salat tarawih, Senin (16/2/26) malam.
Umat muslim di kawasan Jember Utara ini telah menetapkan pelaksanan ibadah puasa mulai Selasa (17/2/2026).
Tampak malam ini, ratusan warga dan santri melaksanakan salat tarawih pada pukul 19.30 WIB.
Mereka melaksanakan ibadah tersebut sebanyak 23 rakaat.
Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa Abdullah mengakui, penetapan awal Ramadhan tersebut, tidak menggunakan metode rukyatul hilal maupun hisab yang digunakan Muhammadiyah.
Dia mengatakan, penetapan awal puasa ini dihitung lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya.
Selain itu, kata dia, hal ini juga dihitung enam hari setelah penetapan wukuf.
Baca juga: Pemkab Malang Gelar Rukyatul Hilal pada Selasa 17 Februari di Command Center Bupati Malang
"Tahun kemarin kami mengawali Ramadhan pada hari Jumat, saya hitung lima tepatnya sekarang ini, yang kedua kami melihat wukuf itu hari Kamis, jadi kalau Kamis dihitung pakai rukun iman enam," ujarnya.
Menurutnya, hitungan tersebut merupakan ajaran dari guru kiai sepuh Ponpes ini bernama KH Abdul Hamid, berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa Muntohabul Nafaais, bahkan telah diterapkan sejak 1826.
"Hitungannya lima hari dari Ramadhan pertama, akan menjadi awal Ramadhan selanjutnya," papar Ali Wafa.
Ia menilai perbedaan penetapan awal Ramadhan bagian dari keragaman yang jadi rahmat Tuhan, yang penting saling menghargai perbedaan ini.
"Jadi saya mengawali sekarang, mungkin yang lain akan mulai besok atau lusa itu semua benar tidak ada yang salah. Yang salah itu yang tidak puasa," ucap Ali Wafa.
Berdasarkan metode hitungannya, Ali Wafa menetapkan ibadah puasa bagi kaumnya pas 30 hari.
Ia menduga mungkin pelaksana Lebaran pun juga lebih awal nantinya.
Baca juga: Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Jember Masih Jauh di Bawah UMR, Kerja di Luar Tugas Pokok dan Fungsi