Kadis Kominfo TTU Minta Masyarakat Akses Layanan Call Center TTU Siaga 112
Oby Lewanmeru February 17, 2026 12:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Emanuel Tulasi, S.Sos meminta masyarakat Kabupaten TTU memanfaatkan layanan Call Center TTU Siaga 112.

Layanan call center 112 merupakan panggilan darurat tanpa biaya yang dimanfaatkan untuk panggilan darurat oleh masyarakat.

Menurutnya, Call Center TTU Siaga 112 ini merupakan sarana vital masyarakat dalam meminta bantuan maupun memberikan informasi darurat bencana, kriminal, kecelakaan, dan lain-lain.

Emanuel menyebut, layanan Call Center TTU Siaga 112 ini memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat seperti; kecelakaan lalu lintas, kondisi darurat medis, kebakaran, bencana alam, dan gangguan keamanan. Mereka bisa mengakses layanan ini hanya melalui panggilan seluler.

Saat ini, kata Emanuel, Call Center TTU Siaga 112 dioperasikan oleh 10 operator. Mereka telah diberikan pelatihan resmi dan dan bekerja secara bergilir dengan sistem shift. 

Baca juga: Polres TTU Beberkan Kronologi Lakalantas Renggut Nyawa Seorang Pelajar di Desa Saenam


"Sehingga pelayanan tetap berjalan optimal sepanjang waktu," ungkapnya, Senin, 16 Februari 2026.

Ia menyebut, layanan 112 tetap dapat diakses melalui jaringan 2G, 3G bahkan, dalam kondisi panggilan darurat dan pulsa. Layanan tersebut dipastikan dapat menjawabi kendala jaringan di sejumlah wilayah di Kabupaten TTU.

Semu laporan yang masuk, akan diteruskan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar penanganannya dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

Kehadiran Call Center TTU Siaga 112 ini adalah bagian dari komitmen Pemkab TTU dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat dan tanggap terhadap semua persoalan masyarakat.

Call center ini bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan informasi secepat mungkin kendati berada di wilayah blank spot. Dengan demikian, layanan ini dapat diakses tanpa terkecuali.

Emanuel menegaskan, Pemkab TTU berikhtiar memberikan pelayanan dan akses proporsional kepada semua masyarakat tanpa terkecuali.

Dengan demikian masyarakat bisa memperoleh bantuan secara cepat dan tepat ketika terjadi keadaan darurat.

"Cukup menekan 112, layanan ini bebas pulsa, aktif 24 jam, dan dapat digunakan setiap hari, termasuk hari libur," ujarnya.

Masyarakat juga diminta untuk mengakses layanan ini secara bijak dan sesuai dengan kegunaannya. Masyarakat diimbau tidak melakukan prank calling untuk tidak mengganggu layanan dari masyarakat yang memburu.

Sebagai informasi, Kabupaten TTU merupakan kabupaten/kota pertama di NTT yang menerapkan layanan darurat Call Center TTU Siaga 112. (bbr)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.