SIAPA Memasukkan Nenek Wilhelmina di DTSEN Kemensos Berpenghasilan Rp3,5 Juta-Rp 4,8 Juta Per Bulan?
AbdiTumanggor February 17, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata, nenek dari siswa SD yang bunuh diri di Ngada, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos RI.

Namun, sang nenek terdata di Desil 6. Pada umumnya dikategorikan sebagai kelompok masyarakat rentan hingga menengah ke atas. 

Estimasi pendapatan rumah tangga di Desil 6 sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,8 juta atau lebih per bulan. Artinya, setara PNS, TNI dan Polri. 

Siapa yang mendata awal si nenek hingga memasukkannya di kategori Desil 6?

Padahal kondisi nenek Wilhelmina Nenu (80), warga Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sangat memprihatinkan.

Sebagaimana diketahui, nenek Wihelmina tinggal bersama mendiang cucunya YBS (10) di sebuah pondok.

Pondok itu berdinding bambu dan beratap seng.

Untuk bertahan hidup, keduanya mengandalkan hasil dari kebun dan jualan sayuran.

Wihelmina sangat terpukul setelah mengetahui sang cucu meninggal diduga bunuh diri di pohon cengkih depan pondok pada Kamis, 29 Januari 2026 lalu.

Di tengah kondisi ekonomi yang begitu sulit, Wihelmina tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah.

RUMAH nenek Wilhelmina Nenu
Kondisi rumah gubuk nenek Wilhelmina Nenu (80), warga Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kilah Kepala Desa

Kepala Desa Naruwolo, Dionisius Roa mengungkapkan, sejak jadi kades tiga tahun lalu pihaknya tidak pernah memberikan bantuan kepada Wihelmina.

Dia beralasan bahwa Wihelmina terdaftar dalam sistem sebagai salah satu penerima bantuan sosial (bansos).

"Setelah kami cek ternyata dia terdaftar sebagai penerima bansos," katanya.

Menurut Dionisius, secara regulasi, tidak diperbolehkan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang sudah menerima.

"Saya takut masuk penjara kalau kasih bantuan dobel. Siapa yang mau tanggung jawab,"kilahnya. 

Meski demikian, ia belum mengecek secara pasti apakah selama ini Wihelmina menerima bantuan dari pihak lain. 

Dinas Sosial (Dinsos) Malah Bicara Prosedur

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngada, Ermelinda Inam Mugi, menjelaskan bahwa nenek Wihelmina tidak terakomodir sebagai penerima progam keluarga harapan (PKH).

Ermelinda mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran sistem, Wihelmina berada pada ketegori Desil 6.

"Kalau desil 6 kan intervensi terkait program (PKH) memang tidak ada tuh,"ujar Ermelinda.

Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Desil 6 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos RI umumnya dikategorikan sebagai kelompok masyarakat rentan hingga menengah ke atas.

Estimasi pendapatan rumah tangga di kategori Desil 6 sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,8 juta atau lebih per bulan. Artinya, setara PNS, TNI dan Polri.

Pendataan Melalui Mekanisme Apa?

Ermelinda menjelaskan, proses pendataan dan penentuan kategori Desil dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak.

Penentuan desil didasarkan pada kriteria kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Kata dia, menurut prosedur, data awal dikumpulkan oleh operator sistem informasi kesejahteraan sosial new generation (siks-ng) di tingkat desa, yang kemudian diusulkan melalui musyawarah desa.

Data tersebut kemudian diverifikasi oleh dinas sosial dan diusulkan ke kementerian sosial.

Lalu, kementerian sosial menyerahkan data ke BPS untuk dilakukan pengecekan lapangan dan penentuan desil.

“Penentuan desil itu berdasarkan kriteria-kriteria kemiskinan dari BPS,” katanya.

Lantas, apakah prosedur pendataannya benar atau rekayasa?

Penjelasan BPS 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngada, Ivadia Elmina Patola menjelaskan bahwa desil DTSEN merupakan data yang sifatnya dinamis.

Namun, menurut dia, DTSEN bisa dimutakhirkan melalui proses usulan data dari pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIKS-NG dan proses usulan data dari masyarakat menggunakan aplikasi cek Bansos. 

Ivadia mengatakan, kedua aplikasi tersebut dikelola oleh kementerian sosial. 

"Proses usulan pembaharuan DTSEN dapat dilakukan secara berkala sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025," ujarnya. 

Ivadia menjelaskan, penentuan desil pada DTSEN antara BPS dan dinas sosial menggunakan indikator yang sama, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Ia juga menerangkan bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025, BPS mengukur tingkat kemiskinan makro menggunakan konsep kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) melalui survei sosial ekonomi nasional (Susenas).

Data yang dihasilkan dari survei ini berupa data estimasi sampai level kabupaten/kota di antaranya adalah data persentase dan jumlah penduduk miskin. "Bukan data by name by address," katanya.

Lanjut dia, sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025, DTSEN adalah basis data tunggal individu (NIK) dan data tunggal keluarga (nomor kartu keluarga) yang mencakup kondisi sosial, ekonomi dan peringkat kesejahteraan keluarga. 

Meski demikian, pembaharuan desil atau peringkat kesejahteraan keluarga dilakukan oleh BPS RI secara berkala setelah menerima data yang telah dimutakhirkan dari kementerian sosial. 

"Desil DTSEN merupakan urutan tingkat kesejahteraan yang disusun berdasarkan variabel sosial ekonomi dengan penerapan metodologi statistik yang dilakukan secara terpusat oleh BPS RI," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian YBS (10) seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, baru-baru ini menjadi sorotan dunia. Tragedi ini diduga dipicu oleh rasa putus asa korban setelah permintaannya kepada sang ibu untuk membeli buku tulis dan pena tidak terpenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga. Padahal harga peralatan tersebut diperkirakan kurang dari Rp10.000.

Baca juga: Siswa SD Gantung Diri, Terungkap Bukan Hanya Tak Bisa Beli Buku Tulis dan Pulpen, Tapi Juga. .

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)

Baca juga: Polisi Ungkap Faktor Siswa SD di Ngada NTT Gantung Diri, Bukan Cuma Tak Mampu Beli Buku dan Pena

Baca juga: Sosok Siswa SD di Ngada NTT, Pesan Terakhirnya untuk Ibu dalam Surat Isinya Memilukan

Baca juga: PUKULAN TELAK ke Pemerintah, Murid SD di Ngada Akhiri Hidup Gegara Malu Tak Punya Alat Tulis Sekolah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.