Hasil Penertiban Reklame dan Baliho oleh Satpol PP Minut, Ban Gandengan Mobil Parkir Liar Digembosi
Alpen Martinus February 19, 2026 03:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Puluhan baliho dan reklame yang tak sesuai aturan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu 18 Februari 2026.

Penertiban dilakukan di beberapa titik.

Sebagai upaya menggelorakan Gerakan JaGa Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (JG-KWL).

Baca juga: Satpol PP Minut Tertibkan Gandengan Kendaraan Tanpa Awak, Baliho Hingga Reklame Tak Estetik

PENERTIBAN - Satpol PP Minut saat lakukan penertiban, Rabu 18 Februari 2026. Pemkab Minut ejah wantakan program JG-KWL dukung Gerakan Indonesia Asri.
PENERTIBAN - Satpol PP Minut saat lakukan penertiban, Rabu 18 Februari 2026. Pemkab Minut ejah wantakan program JG-KWL dukung Gerakan Indonesia Asri. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

Tak hanya baliho dan reklame saja, ada beberapa gandengan kendaraan tak bertuan yang diparkir sembarangan turut ditertibkan.

Itu mereka dapatkan di jalan ruas Ir Soekarno, ruas jalan Manado Bitung dan Ring Road.

Kasat Pol PP Minut Toar Sendow melakukan penertiban dengan cara menggembosi roda gandengan kendaraan bertonase besar tak bertuan.

Kemudian menyasar baliho dan reklame liar terpasang di tepi jalan, pepohonan, tiang listrik dan sejumlah fasilitas umum yang dinilai tak estetik.

Apa yang dilakukan Satpol PP Pemkab Minut, selaras dengan geralan JG-KWL mendukung Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).

"Presiden RI Prabowo Subianto, memberikan perhatian di bidang kebersihan. Mencakup kebersihan lingkungan, pentaan wilayah, membersihkan sampah, baliho, iklan dan poster yang tidak pada tempatnya serta kabel semeraut," kata Kasat Pol PP Minut Toar Sendow disela melakukan penertiban di simpang tiga Likupang Timur, Rabu (18/2/2026).

Apa yang dilakukan belasan personil Satpol PP Pemkab Minut sudah berlangsung beberapa minggu, sebagai bentuk tindak lanjut program Bupati dan Wakil Bupati Minut melalui Gerakan JaGa Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (JGKWL).

Untuk parkir liar yang ditertibkan, tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan dan memastikan kenyamanan masyarakat.

Ia menjelaskan, ruas jalan yang menjadi sasaran penertiban merupakan jalur protokol dengan arus kendaraan padat dan kecepatan tinggi. 

Kondisi jalan yang berliku ditambah keberadaan kontainer yang parkir sembarangan dinilai sangat berisiko.

"Kalau kendaraan besar parkir di bahu jalan, jarak pandang pengendara terganggu. Ini bisa memicu kecelakaan," tambahnya.

Selain kendaraan, petugas juga menurunkan sejumlah baliho dan reklame tanpa izin maupun yang telah habis masa tayang. 

Beberapa di antaranya ditemukan terpasang di pohon dan tiang listrik sehingga merusak keindahan dan melanggar aturan.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. 

Para pedagang kaki lima (PKL) diberikan imbauan serta diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah.

Sendow menegaskan, penertiban akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan.

"Ini bukan sekadar penindakan, tetapi edukasi agar semua pihak bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan fungsi ruang publik," kata dia.

Terpisah, Melky Kabid di Satpoll PP Minut menambahkan hari ini ada sekitar 40 sampai 50 baliho dan reklame yang di tertibkan.

Untuk hasil penertiban diamankan oleh Satpol PP Minut, di tempat yang sudah disiapkan.(CRZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.